Tulis Yerusalem Ibu Kota Israel, Kemendikbud Bakal Sanksi Penerbit Buku

  • Bagikan
FAJAR.CO.ID - Menyusul unggahan di media sosial yang viral mengenai isi buku IPS Kelas 6 SD terbitan Yudhistira, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) RI menegaskan bahwa terdapat sanksi bagi pihak penulis atau penerbit buku pelajaran yang memberikan informasi tidak benar dalam buku terbitannya. Dalam buku tersebut, tertulis bahwa Yerusalem merupakan ibu kota dari Israel. Padahal, hingga kini keputusan soal hal itu masih menjadi sengketa. “Ada (sanksinya). Diatur itu di dalam aturan juga ada sanksi, di Permendikbud Nomor 8 Tahun 2016. Ada terhadap penerbit yang tidak lakukan sebagaimana diatur itu,” kata Kepala Penelitian dan Pengembangan Kemendikbud RI Totok Suprayitno, Selasa (12/12). Dalam Permendikbud Nomor 8 Tahun 2016 tentang Buku yang Digunakan oleh Satuan Pendidikan, dinyatakan bahwa buku-buku yang dipakai di satuan pendidikan terlebih dulu harus melalui penilaian dan evaluasi oleh Pusat Kurikulum dan Perbukuan Kemendikbud. Dalam Pasal 11 ayat 2 Permen tersebut, Kemendikbud bisa memberikan sanksi kepada penulis dan atau penerbit yang memberikan informasi tidak benar dalam isi buku. Sanksi bisa berupa daftar hitam (blacklist), pelarangan penggunaan buku yang dimaksud pada satuan pendidikan, hingga larangan penggunaan seluruh buku yang diterbitkan penulis dan atau penerbit selama tiga tahun. Menurut Totok, memang hampir tidak mungkin kementerian melakukan pengawasan terhadap buku-buku pelajaran yang beredar tanpa bantuan pihak lain. Sebab, siapapun bisa menerbitkan buku dan mendistribusikannya kepada masyarakat. Totok pun tak memungkiri bisa saja terjadi human eror dalam penerbitan dan penulisan buku pelajaran. “Oleh karena itu sistem pengawasannya adalah sistem pengawasan yang bersifat mendidik. Kami ajak masyarakat, guru, siapa saja siswa yang menemukan kesalahan atau kekurangsempurnaan buku itu untuk memberitahukan. Terutama kepada penulisnya,” paparnya. Sebelumnya, dalam buku Pelajaran Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS) keluaran Penerbit Yudhistira, dituliskan bahwa Yerusalem adalah Ibu Kota dari Israel. Unggahan yang tersebar di Facebook dan WhatsApp itu menjadi ramai diperbincangkan apalagi menyusul keputusan kontroversial Presiden Amerika Serikat, Donald Trump untuk mengakui Yerusalem sebagai ibu kota Israel. Foto itu diunggah oleh pengguna Facebook, salah satunya pemilik akun Angel Setiawati. “Buku IPS Kelas 6 SD yang diterbitkan oleh Yudistira. Di situ tertulis Ibu Kota Israel adalah Jerussalem, Palestina ada tertulis tapi ga ada ibukota-nya,” tulis Angel, Senin (11/12) kemarin. Unggahan itu lantas mendapat respons beragam. Sebagian besar mengecam hal tersebut. Seperti yang disampaikan Warganet di Akun Twitter-nya @Gussumbogo: “Systematis….!! Mohon diselidiki, Buku IPS Kelas 6 SD yang diterbitkan oleh Yudistira. Disitu tertulis Ibu Kota Israel adalah Jerussalem, Palestina ada tertulis tapi ga ada ibukota-nya,” cuit @Gussumbogo. Secara terpisah, JawaPos.com berusaha menghubungi Kantor Redaksi Yudhistira yang ada di Bogor, Jawa Barat. Sayangnya, saat dihubungi pertama kali, belum ada yang mau memberikan pernyataan resmi dari pihak Yudhistira. Resepsionis menyatakan bahwa jajaran marketing dan redaksi tengah mengadakan rapat dan meminta untuk kembali menghubungi beberapa saat lagi. Untuk kedua kalinya, lagi-lagi tak ada jawaban dan meminta untuk kembali menghubungi besok hari. (put/JPC)  
  • Bagikan

Exit mobile version