Gara-gara Trotoar, Satpol PP Naik Darah
FAJAR.CO.ID, BALIKPAPAN - Dalam operasi penertiban kendaraan parkir di trotoar yang dilakukan oleh jajaran Satpol PP, menemukan adanya aktivitas pengrusakan fasilitas umum (fasum). Perusakan fasum ini terjadi di salah satu titik jalan, tepatnya di depan sebuah bangunan baru yang rencananya akan dijadikan kafe di kawasan Jalan AMD Sungai Ampal, Balikpapan Tengah.
Pengrusakan yang ditemukan petugas gabungan dari Satpol PP Balikpapan melibatkan aparat TNI dan Polri ini berupa beton pembatas trotoar dengan badan jalan. “Menggunakan trotoar untuk parkir dan berjualan saja salah, eh trotoar di sini justru dirusak. Jelas ini namanya pengrusakan fasilitas pemerintah,” ujar Kasi Ops Satpol PP Balikpapan, Siswanto yang terlihat geram menemukan ada pengrusakan tersebut.
Pengrusakan trotoar diduga dilakukan pemilik kafe yang notabene akan dialih fungsikan untuk mempermudah kendaraan naik ke trotoar atau tempat parkir kafe.
Menurut Siswanto, aktivitas pembangunan kafe harusnya tidak mengorbankan trotoar, karena trotoar yang dibangun oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan ini disediakan bagi pejalan kaki. “Kita tindak tegas, karena kegiatan mereka jelas melanggar aturan yang ada. Akan kita bawa ke sidang tipiring dan pemilik kafe akan kita periksa,” tambah Siswanto.
Dia menambahkan, pihaknya sangat prihatin dan menyayangkan dengan pengrusakan itu. Selain menindak pengrusakan trotoar, pihaknya juga melakukan pemeriksaan identitas para pekerjanya hingga ditemukan 12 orang ber-KTP luar daerah.
Satpol PP juga meminta pemilik kafe untuk mengembalikan fungsi utama trotoar sebagai fasilitas bagi pejalan kaki, serta mengembalikan fungsi saluran drainase seperti semula. (pri/cal)