WhatsApp dan Facebook Perketat Saring Konten Pornografi
FAJAR.CO.ID - Setelah sepekan tertunda, akhirnya pihak WhatsApp menemui Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI). Lantaran tak memiliki perwakilan manajemen di Indonesia, pihak WhatsApp diwakili oleh Facebook.
Pertemuan dengan KPAI terkait polemik muatan konten pornografi di aplikasi media sosial WhatsApp.
“Pihak WhatsApp dalam hal ini diwakili Facebook sudah memberikan klarifikasi. Hari ini kami sudah diskusi banyak terkait klarifikasi sebaran konten pornografi di WhatsApp,” ujar Ketua KPAI, Susanto, Senin (13/11).
Pihak WhatsApp beralasan, muatan tersebut adalah produk vendor. Susanto menegaskan apapun alasannya, kerja sama dengan vendor harus diperketat. Hal itu sejalan dengan ikhtiar meningkatkan layanan publik anak Indonesia.
“Kami juga akan bersurat ke manajemen pimpinan WhatsApp, karena akan ada 85 juta anak di Indonesia terpapar konten pornografi,” jelasnya.
Susanto menegaskan, dengan cara itu menjadi salah satu cara perlindungan maksimal bagi anak karena pengaruh media sosial yang luar biasa cepat. Saat ditanya apakah akan ada ancaman ranah pidana jika kesepakatan dan komitmen tak dipatuhi, Susanto mengaku langkah itu masih dikaji.
“Masih dipikirkan ke depannya (pidana). Intinya silakan berbisnis di kami. Tapi wajib ikuti aturan di Indonesia. Tak boleh konren pornografi disebarkan langsung ataupun tak langsung,” kata Susanto.