Tak Hanya Sandiwara, Penetapan Setya Novanto Tersangka Ada Unsur politik
FAJAR.CO.ID, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menetapkan Setya Novanto sebagai tersangka kasus korupsi E-KTP dianggal sebagai sandiwara dan berbauh politik.
Hal ini disampaikan oleh Wakil Ketua DPR RI, Fahri Hamzah di kompleks Senayan, Jakarta, Senin (13/11).
Dikatakan, hujung dari penetapan Ketua Umum Partai Golkar ini pada tiket 2019 mendatang. “Kasus ini sudah mengarah ke kasus politik. Dan makin diujung saya lihat, kasus ini lebih mengarah kepada perebutan tiket 2019,” ucap Fahri.
Lanjut Wakil Ketua DPR Bidang Kesra itu, ada indikasi perebutan 14,3 persen suara Golkar dan hal itu sangatlah menonjol di kasus ini. Jadi, tambah Fahri KPK mati-matian untuk menggarap Setya Novanto di kasus korupsi E-KTP ini untuk merebut tiket Golkar.
“Ini adalah perebutan 14,3 persen suara Golkar. Itu yang menonjol, jadi KPK ini dalam deal besar dia untuk merebut tiket Golkar,” jelasnya.
Keyakinan politisi PKS ini sangat besar atas politisasi kasus korupsi E-KTP ini, dengan tidak adanya fakta hukum serta keterlibatan pimpinan KPK Agus Rahardjo.
“Saya makin yakin, itu karena buktinya enggak ada. Fakta hukumnya enggak ada, ya kan? dan jangan lupa di dalamnya juga ada keterlibatan pimpinan KPK yang saya sudah sebut berkali kali, dia terlibat dalam kasus ini sebagai kepala LKPP. dia terlibat gitu lho,” tegas Fahri.
Alumni Universitas Indonesia ini mengakui kasus ini seperti sebuah sandiwara yang kembali dihidupkan. “Ini sandiwara aja. Sebuah permainan yang meng-inkan kembali,” ucapnya. (Aiy/Fajar)