Perjanjian Disepakati, WhatsApp Batal Diblokir
FAJAR.CO.ID, JAKARTA - Tenor akhirnya menyanggupi permintaan pemerintah untuk memfilter konten GIF porno yang tersedia di aplikasi WhatsApp. Dengan begitu, rencana pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) untuk memblokir WhatsApp tidak batal dilakukan.
Setelah diberikan waktu 2×24 jam untuk bisa berbenah menghilangkan konten porno, akhirnya WhatsApp dan tenor penyedia GIF menyanggupinya. Dengan begitu pemblokiran aplikasi WhatsApp dibatalkan.
Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kemenkominfo Samuel Abrijani Pangarepan membenarkan hal itu. Menurut dia, permintaan pemerintah telah dipenuhi WhatsApp maupun Tenor. “Tengat waktu 2×24 jam sudah dipenuhi oleh WhatsApp. Dengan demikian, batasan itu sudah tidak berlaku lagi,” ucapnya di Jakarta, Rabu (8/11).
Dia menuturkan, WahatsApp dan Tenor bersikap kooperatif atas peringatan yang diberikan pemerintah Indonesia. “Ketika kita kirim surat pertama kali, mereka (WhatsApp) sangat concern dan mereka akhirnya menyambungkan kita pada tenor dan terjadi pembicaraan third party,” ucap dia.
Bahkan tak hanya itu, konten porno tidak bisa diakses di situs Tenornya langsung. Untuk itu, dia menjamin pengguna WhatsApp tidak akan menerima konten tak senonoh berformat GIF dari Tenor. “GIF sudah menerima batasan tidak bisa mengakses konten-konten yang dilarang di Indonesia,” ujar dia.
Diketahui, Tenor merupakan layanan penyedia konten GIF di WhatsApp. Kemkominfo sebelumnya telah meminta internet service provider (ISP) untuk memblokir akses terhadap enam domain name system (DNS) milik Tenor, di antaranya, tenor.com, api.tenor.com, blog.tenor.com, qa.tenor.com, media.tenor.com, dan media1.tenor.com. Itu dilakukan sejak Senin (6/11). (elf/JPC)