Safitri Triesjaya Crespin, Artis Pendatang Baru dan Kekasih Ditangkap Karena Narkoba
FAJAR.CO.ID, JAKARTA - Jagat hiburan tanah air kembali dihebohkan dengan kasus narkoba. Kali ini, salah seorang artis pendatang baru, Safitri Triesjaya Crespin (SF) dan Canggih Putra Pratama (CG), dibekuk kepolisian di Perumahan Moderline, Tangerang, Banten karena diduga konsumsi narkoba jenis sabu.
Safitri sendiri diketahui sebagai artis pendatang baru yang sering mengisi layar FTV (film televisi).
Kasubdit I Narkoba Polda Metro Jaya AKBP Jean Calvin Simanjuntak mengatakan, penangkapan yang mereka lakukan bermula dari salah seorang driver ojek online mengantarkan barang bukti boks yang mencurigakan.
“Barang (narkoba) ini dari buronan berinisial A. Jadi dia memesan gojek tanpa aplikasi di kawasan Tebet, Jakarta Selatan. Gojek ini dibayar Rp 300 ribu untuk mengantar ke daerah Tangerang,” kata Jean di Polda Metro Jaya Minggu (29/10) malam.
Merasa curiga, driver ojek online yang identitasnya dirahasiakan itu akhirnya menyambangi Polda Metro dan menjelaskan hal yang dia curigai. Kemudian aparat membuka boks yang dibawa oleh driver berisikan sabu-sabu 0,5 gram dan alat hisap cangklong.