Inilah Naskah Sumpah Pemuda Versi KPK
FAJAR.CO.ID, JAKARTA - Sebagai bentuk kampanye anti korupsi sekaligus memperingati Sumpah Pemuda, 28 Oktober, KPK remake naskah sumpah pemuda yang pernah dibuat angkatan Budi Utomo tahun 1928.
Naskah yang kental dengan ajakan anti korupsi itu ditujukan agar generasi muda peduli terhadap persoalan korupsi di Indonesia. Juga menjauhkan diri dari sikap korupsi.
Berikut teks sumpah pemuda versi KPK,
1. Kami putra dan putri Indonesia mengaku bertumpah darah yang satu,
Tanah air Indonesia yang bersih dari korupsi!
2. Kami putra dan putri Indonesia mengaku berbangsa yang satu,
Bangsa Indonesia yang benci pada koruptor!
3. Kami putra dan putri Indonesia menjunjung tinggi bahasa persatuan,
Bahasa Indonesia yang anti korupsi!
Wakil Ketua KPK Laode M Syarief menyampaikan Sumpah Pemuda sangat perlu diperingati karena merupakan bagian dari cikal bakal lahirnya bangsa Indonesia.
“Pemuda-pemudi dan seluruh rakyat Indonesia wajib untuk mengenang jasa para pejuang dan pemersatu bangsa agar kita tidak salah arah dalam melanjutkan perjuangan mereka,” kata Laode melalui pesan tertulisnya, Jumat (27/10).
Sebagai bentuk pelaksanaan Sumpah Pemuda, kata Laode, generasi muda Indonesia perlu mengetahui dan menjauhkan diri dari korupsi. Dengan ikut terlibat dalam kampanye, pendidikan, dan pemberantasan korupsi.
Hal tersebut, lanjutnya, harus dimulai dari sendiri untuk tidak melakukan sikap koruptif, seperti tidak nyontek di sekolah dan perguruan tinggi, tidak menyuap aparat pemerintah, dan menjauhkan diri dari konflik kepentingan.
“Ayo kita isi Indonesia yang mereka lahirkan dengan kerja keras dan ketulusan serta berusaha dengan sekuat tenaga untuk menciptan Indonesia yang makmur dan bebas dari korupsi yang membelenggu negeri,” pungkasnya. [wid]