Yusril Minta Mendagri Klarifikasi Pidatonya soal Komunis dan Ateis di Indonesia

  • Bagikan
FAJAR.CO.ID, JAKARTA - Pakar hukum tata Negara, Yusril Ihza Mahendra meminta Menteri Dalam Negeri (mendagri) Tjahjo Kumolo mengklarifikasi isi pidatonya yang dibacakannya dalam sidang pengambilan putusan Perppu Ormas yang berlangsung pada Selasa (24/10) lalu di Gedung DPR RI Jakarta. Yuzril mengatakan, ada kalimat yang terdapat pidato Mendagri dinilai memiliki standar ganda. Untuk itu diperlukan klarifikasi agar mencegah kesalah-pahaman. “Kalau makna pertama, konsekuensinya Pemerintah harus menunjukkan organsisasi mana saja, yang mengembangkan ajaran dan ideologi yang bertentangan dengan Pancasila, selain Hizbut Tahrir Indonesia yang telah dicabut status badan hukumnya dan dibubarkan oleh Pemerintah.” kata Yuzril dalam rilisnya, kamis (26/10). “Sedangkan makna kedua, faham Atheisme, Komunisme, Leninisme dan Marxisme yang juga mengembangkan faham, ideologi atau ajaran yang bertentangan dengan Pancasila berkembang cepat di Indonesia. Mana di antara dua ini yang dimaksudkan Mendagri dalam pidatonya?.” Imbuhnya Sebagaimana diketahui, isi pidato yang dibacakan Mendagri pada menit ke 21:55-23.00 berbunyi seperti berikut, “Ada dua poin: Yang pertama, mencermati gelagat dan perkembangan dinamika yang ada, yang telah kami paparkan dan kami tayangkan dalam rapat kerja di komisi 2. Banyak dan ada ormas yang dalam aktivitasnya yang ternyata mengembangkan faham atau mengembangkan ideologi dan ajaran yang bertentangan dengan Pancasila dan UUD Negara Republik Indonesia tahun 1945, dan hal ini tidak termasuk dalam faham Atheisme, Komunisme, Leninisme, Marxisme yang berkembang cepat di Indonesia”. Yuzril menilai, pada makna yang ke dua, ini berarti Pemerintah membenarkan faham Komunis kini hidup kembali di tanah air. “Sementara faham itu dilarang oleh hukum positif Indonesia. Lantas mengapa Pemerintah membiarkannya?.” Ungkapnya. Untuk itu, Ketua Umum Partai Bulan Bintang itu meminta, Tjahjo Kumolo agar segarah mengklarifikasi ucapan tersebut di dalam sidang paripurna DPR agar tidak terjadi kesalah-pahaman. “Kiranya pantas jika Mendagri Tjahjo Kumolo mengklarifikasi ucapannya di hadapan sidang paripurna DPR dan terekam dengan baik seperti video di atas, agar kesalah-pahaman tidak berlarut-larut.” Tutupnya. (dal/fajar)
  • Bagikan

Exit mobile version