Treeng…Treeng! Usut Dugaan Penghinaan Panglima TNI, Nikita Mirzani Dipanggil Polisi
FAJAR SELEB, JAKARTA - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya memanggil artis Nikita Mirzani.
Nikmir dipanggil untuk dimintai keterangannya sebagai pelapor atas kasus dugaan pencemaran nama baik dan fitnah melalui media sosial elektronik, Jumat (19/10).
Nikita Mirzani datang ke kantor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya sekitar pukul 14.45 WIB dengan didampingi dua pengacaranya yakni Muannas Al Aidid dan Aulia Fahmi.
Kuasa Hukum Nikita Mirzani, Aulia Fahmi mengatakan, kliennya diundang ke Polda Metro Jaya untuk dimintai keterangan terkait laporan balik terhadap Ketua Umum Gerakan Pemuda Anti-Komunis (Gepak) Rahmat Himran.
Menurut Aulia, dari pemeriksaan tersebut, penyidik menanyakan 23 pertanyaan terkair isi kebenaran twitter yang menghina TNI Gatot Nurmantyo.
Dalam pemeriksaan tesebut, selebritas yang kerap tampil panas itu dicecar 23 pertanyaan.
“Pokoknya membahas mengenai kebenaran dari twitter itu dan juga dibandingkan dengan twitter yang sebelumnya dan memang ada banyak perbedaan,” ujar Aulia di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (20/10).
Aulia menambahkan, sebelumnya kliennya juga sudah mengirim surat perminta maaf kepada TNI Gatot Nurmantyo terkait fitnah tuduhan yang mengatasnamakan dirinya terhadap penghinaan kepada Pak Gatot.
“Kita udah ngirim surat ya. Tanggapan Pak Gatot alhamdulilah baik, gak gimana-gimana. Apalagi beliau juga sudah memberikan pernyataan yang intinya tidak mempermasalahkan,” tegasnya.