Fahri Hamzah Tantang Prabowo Deklarasikan Diri Maju Pilpres 2019
FAJAR.CO.ID, JAKARTA - Kabar Prabowo Subianti bakal maju sebagai calon Presiden di Pilpres 2019 mendapat tanggapan dari Wakil Ketua DPR RI, Fahri Hamzah.
Menurut Fahri, Prabowo Subianto harus berani untuk mendeklarasikan dirinya sebagai calon Presiden 2019. Tantangan ini sebagai respons atas kabar yang mulai dihembuskan oleh para pendukungnya.
“Prabowo harusnya mulai melakukan deklarasi secara terbuka karena waktu sudah tidak terlalu lama,” kata Fahri di gedung DPR, Jakarta, Kamis (19/10).
Fahri menambahkan, banyak yang lupa bahwa Pemilu Legislatif (Pileg) 2019 akan digelar bersamaan dengan pemilu presiden (pilpres). Pilpres dan pileg akan digelar pada April. “Karena itu ini sudah tahun politik sebenarnya,” ungkap Fahri.
Legislator Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu menambahkan, Prabowo sebagai ketua umum partai yang meraih posisi ketiga di Pileg 2014 memiliki hak untuk mencalonkan diri. Hanya saja, dengan asumsi presidential threshold 20 persen maka Partai Gerindra harus menjalin koalisi untuk bisa mengusung Prabowo sebagai capres di Pilpres 2019.
Sebenarnya, sambung Fahri, peluang PDI Perjuangan, Golkar dan Gerindra relatif sama karena harus menjalin koalisi untuk bisa mengusung peluangnya karena kemungkinan cuma memerlukan satu partai.
“PDIP yang paling mudah, partai terkecil pun diambil dia (bisa) maju (capres). Golkar saya pikir seperti itu, Gerindra juga begitu,” katanya.
Fahri menambahkan, dari sekian banyak kandidat, Prabowo salah satu yang sangat layak karena dia memiliki partai yang masuk tiga besar peraih suara terbanyak di Pileg 2014. “Tentu kader Gerindra harus meresponsnya positif untuk mempersiapkan kemunculan Prabowo kembali,” saran Fahri.
Bagaimana dengan Prabowo yang sudah dua kali gagal di pilpres? Fahri menyerahkan perhitungan-perhitungan politik itu kepada Prabowo dan timnya.
“Kami tidak tahu. Jangan-jangan sudah bikin survei, sudah punya analisis tertentu ya. Kita ikut saja yang ada dan itu bagus,” paparnya.
Lebih jauh Fahri justru mendorong pihak-pihak yang keberatan dengan presidential threshold untuk menggugat ke Mahkamah Konstitusi (MK). Jika presidential threshold ditiadakan, lanjutnya, maka akan ada banyak calon presiden yang bisa dimunculkan.
“Ayo muncul semua, dan semua partai ayo mencalonkan orang-orangnya,” pungkas anggota tim sukses Prabowo Subianto-Hatta Radjasa di Pilpres 2014 itu. (Fajar/jpnn)