Utang Indonesia Masih Masuk Kategori Sehat
FAJAR.CO.ID, JAKARTA - Penerimaan pajak Indonesia masih tergolong rendah. Menteri Keuangan Sri Mulyani mengakui hal tersebut saat memberi penjelasan mengenai pajak pada WNI di Tokyo, Jepang, pada Minggu (8/10).
Sri Mulyani mengatakan, masyarakat yang mengikuti progam tax amnesty saja tidak sampai satu juta padahal terdapat sekitar 32-juta warga yang terdaftar sebagai pembayar pajak. Namun yang benar-benar membayar pajak dan memiliki SPP tidak lebih dari 12-juta warga.
’’Indonesia sempat dihebohkan juga belum lama ini oleh kabar nasabah asal Indonesia yang mentransfer dana sebesar Rp18,9-triliun ke bank Standard Chartered di Singapura. Tapi jangan khawatir, kami sudah memberlakukan perjanjian perpajakan internasional sehingga aliran dana dalam jumlah tidak masuk akal dapat terlacak,’’ ucapnya.
Sempat disinggung juga tentang hutang Indonesia yang beberapa bulan lalu panas dibahas. Dibandingkan Jepang, hutang Indonesia masih terdapat dalam kategori sehat. Hutang Jepang sendiri memang sudah terlampau besar, yakni sekitar 200 persen dari GDP (Gross Domestic Product).
Sedangkan Indonesia masih berkisar di angka 27% GDP. Jadi, memang Indonesia tidak sedang dalam keadaan darurat hutang. Ini adalah salah satu tugas Kementerian Keuangan untuk mengatur perekonomian Indonesia agar dapat terus berkembang namun juga dengan menjaga kestabilan. Tidak boleh ada pengeluaran atau peminjaman yang berlebihan, uang yang mengalir haruslah efisien dan digunakan semaksimal mungkin. (Fajar/JPC)