Mahasiswa Unisbank Semarang Gelar Penyuluhan Hukum
RAKYATJATENG, SEMARANG - Kurang lebih 25 perempuan anggota PKK Kelurahan Bendanngisor, Kecamatan Gajahmungkur, Kota Semarang mengikuti pendidikan hukum yang diselenggarakan oleh mahasiswa Fakutas Hukum (FH) Univesitas Stikubank (Unisbank) Semarang, Jumat (13/10).
Bertempat di balai kelurahan, mahasiswa Fakultas Hukum Unisbank Semarang memberikan pendidikan dan bantuan hukum, dengan tema seputar kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Pemilihan tema ini, didasarkan atas kasus-kasus KDRT yang seringkali terjadi dalam kehidupan masyarakat. Namun demikian jarang sekali terungkap dan tidak sampai pada proses hukum.
Salah satu pemateri yakni Pipit Fahri, mahasiswa hukum semester 7 ini menuturkan, program pendidikan hukum tersebut mampu meningkatkan kepercayaan diri tampil dan bicara didepan publik.
“Lebih pentingnya lagi, kita dipaksa untuk belajar mengetahui apa saja hak korban KDRT. Termasuk, mekanisme pelaporan di kepolisian. Kadang mahasiswa malas untuk belajar, dengan klinik hukum ini kita secara terus menerus dipaksa dan terpacu untuk belajar lebih baik lagi,” katanya.
“Kedepan, program ini harus terus dilakukan karena bermanfaat bagi mahasiswa dan juga bermanfaat bagi masyarakat,” harapnya.
Sementara itu, Karman Sastro selaku Advokat dan sekaligus mentor mahasiswa memberikan apresiasi kepada mahasiswa dan jajaran kelurahan Bendanngisor Semarang.
“Kedepannya, Fakultas Hukum Unisbank Semarang menyiapkan perjanjian kerjasaman dengan pihak kelurahan Bendanngisor Semarang. Dengan demikian, kelurahan ini dapat dijadikan sebagai salah satu tempat penyelenggaraan program klinik hukum,” jelasnya. (Sen)