Jangan Sampai Indonesia Jadi Negara Sodom, #blokirbluedapp
FAJAR.CO.ID - Sebetulnya, keluhan masyarakat tentang perilaku seks menyimpang seperti ini sudah sering muncul. Tetapi, tindakan yang kurang tegas dari aparat membuatnya makin mengkhawatirkan saja. Terkesan ada pembiaran.
Terbaru, muncul desakan kepada Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) untuk segera mem-blokir sebuah aplikasi sosial media khusus untuk sesama jenis bernama Blued. Aplikasi sosmed ini “memanjakan” para gay untuk dating, chat, dan lain-lain.
Karena itulah, muncul tanda pagar #blokirbluedapp yang ditujukan kepada Kemenkominfo untuk mem-blokir aplikasi tersebut.
Yang mengherankan karena Kemenkominfo, di bawah kontrol Menteri Kominfo, Rudiantara, belum ada tanda-tanda untuk segera menindaklanjuti keluhan tersebut.
Sementara, aplikasi tersebut sudah diunduh dan digunakan oleh 27 juta pengguna di seluruh dunia. Indonesia salah satu pemakainya.
Jumlah ini dipastikan akan terus bertambah, sebab pihak Blued juga makin gencar melakukan promosi di media sosial lain, seperti Instagram.
Laporan ini perlu segera ditindaklanjuti oleh pihak terkait. Jangan sampai baru menyesal setelah nanti negara ini sudah berubah menjadi negara sodom.
Sebelumnya, Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat, Kiai Ma’ruf Amin, dalam wawancara dengan Rakyat Merdeka (FAJAR Group), menyampaikan keluhan dan protes terhadap sikap pemerintah mengatasi masalah ini.
Menurutnya, pemerintah tidak boleh main-main dengan perkara ini, sebab penyimpangan seksual merusak masyarakat, merusak masa depan bangsa. “Dan kalau dibiarkan tentu akan menimbulkan reaksi. Jika masalah gay tidak ditertibkan, mungkin akan ada lagi gay yang lainnya dan pastinya masyarakat akan semakin marah karena dibiarkan begitu saja,” jelas Kiai Ma’ruf.
Menurutnya, masalah ini makin besar saja karena para pelaku dibiarkan begitu saja, tanpa diproses dan dibina lebih lanjut. Contoh kasus pada sikap Kepolisian Resor Metro Jakarta Pusat yang membebaskan 51 orang pria yang diduga gay, yang dijaring dalam operasi penggerebekan wahana kebugaran T1 spa di Ruko Plaza Harmoni.
Dari 51 pria yang dibebaskan itu, tujuh orang di antaranya adalah warga asing. Empat orang dari Cina, satu dari Singapura, satu dari Thailand, dan satu lagi dari Malaysia.
Tindakan tersebut sangat disayangkan, walau polisi telah menetapkan enam orang sebagai tersangka. Padahal menurut Kiai Ma’ruf, perkara ini adalah salah satu ancaman nyata bagi bangsa.
“Yang paling kita takutkan adalah sikap dan respons balik yang sangat keras dari masyarakat. Jadi, menurut saya, sikap anarkis itu yang harus dicegah, jangan sampai terjadi itu. Tapi membiarkan yang haram itu terjadi, ya sangat mudah terjadinya reaksi keras,” paparnya. (*/fajar)