Bawaslu dan KPK Kerja Sama, PDIP: Jangan Lalukan Akrobat Kebijakan

  • Bagikan
FAJAR.CO.ID, JAKARTA - Langkah Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) untuk bekerja sama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendapat kritikan tajam dari politusi PDI Perjuangan Artaria Dahlan. Pasalnya, Bawaslu mencoba gandeng KPK yntuk mencegah terjadinya praktik suap jelang Pilkada 2018 dan 2019 mendtang. Arteria menyayangkan sikap Bawaslu yang ingin melakukan pengawasan dan pencegahan pelanggaran terkait dana kampanye, mahar, dan politik dalam Pilkada serentak nanti. “Saya minta Bawaslu RI fokus membenahi diri dan Internal Institusi. Jangan melakukan akrobat kebijakan,” kata Arteria Dahlan kepada wartawan. Jakarta, Kamis (12/10). Dikatakan, tugas yang akan dilakukan oleh Bawaslu itu sudah diberikan tanggung jawab kepada Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) yang terdiri dari Kepolisian dan Jaksa Agung. Oleh sebab itu, menurut Arteria Bawaslu tidak memiliki kewenangan untuk menggandeng lembaga anti rasuah terjun ke ranah politik. Undang-Undang sudah jelas memberi kewenangan kepada Sentra Gakkumdu untuk menangani pidana Pilkada dan Pemilu. “Tidak ada dasar hukum bagi Bawaslu RI untuk menggandeng KPK dalam konteks Pilkada dan Pemilu. Jangan sekali-sekali  Bawaslu bermain politik, apalagi membawa KPK ke ranah politik,” tegas anggota Komisi II DPR RI itu. Arteria pun menyarankan agar pimpinan Bawaslu RI sadar dan berpikir matang dalam mengambil suatu  kebijakan. Ini disampaikan karena dirinya mengaku peduli  dengan Bawaslu serta turut membidangi Bawaslu RI. “Harusnya pimpinan Bawaslu paham akan hal ini. Saya ingatkan ini bukan sekadar mengumbar kebodohan, tapi mereka telah bertindak diluar kewenangan, dan bisa di pidana dalam delik kejahatan dalam jabatan,” jelasnya. (Aiy/Fajar)  
  • Bagikan

Exit mobile version