Lha… Dituduh Melecehkan Anak Nafa Urbach, Pelaku Belum Terbukti Mengidap Paedofil

  • Bagikan
FAJAR TREND - Pemuda berinisial MHHS ditangkap jajaran Ditreskrimsus Polda Metro Jaya di Kecamatan Marga Asih, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, 5 Oktober 2017 lalu. MHHS diduga terbukti melakukan tindakan asusila terhadap putri artis cantik Nafa Urbach. “Saya enggak nyangka umurnya masih 19 tahun,” ujar Nafa saat gelar perkara di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (10/10). MHHS diduga menjadi pelaku yang kerap mengirimkan konten pornografi ke akun Instagram Nafa. Kanit V Subdit Cyber Crime Polda Metro Jaya, Kompol James Hutajulu, menjelaskan meski terduga pelaku menyasar anak Nafa, MHHS belum terbukti sebagai pengidap paedofil. “Selama ini belum (terbukti paedofil). Yang bersangkutan (MHHS) hanya mengaku sebagai penyuka anime pornografi,” jelas James. Barang bukti yang disita polisi dari tangan pelaku di antaranya sejumlah gambar anime pornografi, satu unit ponsel, dan satu bundel percakapan terduga pelaku dengan Nafa Urbach. Atas perbuatannya, terduga pelaku terancam dijerat Pasal 27 Ayat 1 juncto Pasal 45 Ayat 1 Undang-undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan UU nomor 11 tentang ITE dengan ancaman hukuman penjara maksimal enam tahun. (riz/fajar)  
  • Bagikan

Exit mobile version