Berniat Bunuh Erdogan, 40 Orang Dihukum Seumur Hidup

  • Bagikan
FAJAR.CO.ID - Sebanyak 40 orang dijatuhi hukuman seumur hidup oleh Pengadilan Turki setelah merencanakan pembunuhan kepada Presiden Recep Tayyip Erdogan. Rencana pembunuhan presiden tersebut terjadi selama upaya kudeta gagal tahun lalu. Di antara mereka terdapat petugas senior militer Turki. Mereka dijatuhi hukuman dalam pengadilan yang digelar di kota Mugla pekan ini seperti dimuat Al Jazeera. Mugla sendiri terletak di dekat resor mewah di mana Erdogan dan keluarganya hampir melarikan diri dari hotelnya selama malam kudeta Juli tahun lalu. Mereka yang dihukum termasuk Gokhan Sahin Sonmezates, seorang mantan brigadir jenderal yang dituduh mengarahkan plot tersebut. Mantan komandan elit Zekeriya Kuzu, yang terkenal ditemukan bersembunyi di gua empat hari setelah kudeta yang gagal. Tokoh penting lain dalam persidangan tersebut adalah bekas pembantu militer Erdogan, Ali Yazici, dijatuhi hukuman 18 tahun penjara. Persidangan dimulai pada 20 Februari dan merupakan salah satu dari banyak proses yang terjadi di Turki untuk mencoba mereka yang dituduh mengambil bagian dalam usaha yang gagal untuk menggulingkan Erdogan. Beberapa putusan telah dibagikan dalam kasus yang lebih rendah, namun ini adalah keputusan pertama yang melibatkan tersangka komplotan papan atas. Demikian seperti dimuat Al Jazeera. (mel)  
  • Bagikan

Exit mobile version