Harus Dicatat.. MPR Era Reformasi Makin Pertegas TAP MPRS Larangan PKI
FAJAR.CO.ID, JAKARTA - Wakil Ketua Majelis Syura Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Hidayat Nur Wahid menyatakan, pemberontakan Partai Komunis Indonesia (PKI) pada 1948 dan 1965 tak boleh terulang. Untuk itu, upaya memahami Pancasila sebagai dasar negara sekaligus perekat integrasi bangsa harus benar-benar dilakukan.
“Pancasila menghadirkan integrasi luar biasa dan disepakati sebagai dasar negara,” kata Hidayat saat membuka seminar Pancasila dan Integrasi Bangsa yang digelar Fraksi PKS di gedung DPR, Jakarta, Rabu (27/9).
Politikus asal Prambanan, Jawa Tengah itu menambahkan, semangat Pancasila telah mendasari rakyat Indonesia untuk mencapai kemerdekaan. Namun, setelah Indonesia merdeka, PKI justru dua kali memberontak demi mengganti ideologi bangsa.
Bahkan, PKI saat memberontak di Madiun pada September 1948 sudah mendeklarasikan Republik Soviet Indonesia. Setelah pemberontakan itu ditumpas, ternyata PKImengulanginga pada 1965.
“Ini merupakan sebuah pengkhianatan perjuangan para ulama dan tokoh bangsa. Setelah itu terjadi lagi peristiwa G30S/PKI,” kata Hidayat.
Karena itu Hidayat mengutip pernyataan Presiden Joko Widodo (Jokowi) bahwa pihak-pihak yang berupaya mengganti Pancasila harus digebuk. Bahkan, Jokowi saat peringatan Hari Kesaktian Pancasila tahun lalu juga menegaskan bahwa komunisme dan PKI bertentangan dengan ideologi dasar bagi Indonesia itu.
Hidayat juga mengutip TAP MPRS Nomor XXV/MPRS/1966 tentang Pembubaran dan Pelarangan PKI masih berlaku hingga kini. Bahkan, ujar dia, MPR di era reformasi juga mengeluarkan TAP MPR Nomor I/MPR/2003 tentang Peninjauan Atas TAP MPRS dan MPR Tahun 1960 hingga 2002. TAP MPR 1/MPR/2003, kata Hidayat, telah mempertegas TAP MPRS Nomor XXV/MPRS/1966.
Karena itu Hidayat mendukung ajakan Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo untuk kembali menonton film Pengkhianatan G 30 S/PKI. Hidayat menyebut semangat Gatot sesuai dengan nilai Pancasila agar peristiwa seperti itu tidak terulang lagi.
“Ini sesuai dengan prinsip Pancasila, TAO MPR dan apa yang disampaikan Presiden Jokowi,” kata Hidayat. (Fajar/jpnn)