Revisi UU DKI soal Gubernur Dipilih DPRD, PAN: Pak Djarot Konsisten Aja
FAJAR.CO.ID, JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta, Djarot Saiful Hidayat mengusulkan agar Pemilihan Kepala Daerah DKI Jakarta dapat dilakukan oleh anggota DPRD sesuai dengan usulan Presiden.
Usulan Djarot langsung mendapat tanggapan dari Anggota Komisi II DPR Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Yandri Susanto. Menurut Yandri revisi Undang-undang Nomor 29 Tahun 2007 tentang Provinsi DKI Jakarta sebagai Ibukota NKRI belum diperlukan.
“Belum, karena selama ini tidak ada masalah. Apa masalahnya? Kecuali ada masalah, tapi kan selama ini tidak ada masalah,” ujar Yandri di Hotel Mercure, Jakarta, Kamis (21/9) malam.
Bahkan, Yandri mengingatkan Djarot saat masih menjabat sebagai anggota DPR, Djarot adalah salah satu yang paling menentang usulan tersebut. Kini, setelah diangkat menjadi Wakil Gubernur DKI dan menjadi Gubernur saat ini Djarot malah mendukung usulan tersebut.
“Saya kira Pak Djarot konsisten aja, dan ini jalan yang terbaik bahwa masyarakat memilih pemimpinnya secara langsung,” jelasnya.
Meski begitu, Yandri tidak mempersoalkan wacana yang diusulkan Djarot. Hanya saja, dengan konteks masyarakat yang heterogen dan dari segi area geografis, tidak ada kesulitan dalam melakukan pemilihan langsung.
Lanjut Yandri, jika wacana tersebut akan direalisasikan perlu ada kajian mendalam untuk merevisi UU tentang Provinsi DKI tersebut.
“Kajian ilmiah melibatkan para stakeholder di DKI, termasuk pemilik saham terbesar adalah rakyat. Maka buka dulu ruang publik untuk mendiskusikan itu,” ucapnya.
Sebelumnya, penilaian Djarot soal pemilihan Gubernur lewat DPRD adalah salah satu cara untuk menghindari kegaduhan yang kerap terjadi jelang pemilihan. Hingga kini, Pilkada DKI Jakarta masih menggunakan sitem 50 persen plus 1. Artinya, Cagub dan Cawagub DKI harus memperoleh suara lebih dari 50 persen untuk menjadi pemenang. Sistem ini yang dinilainya bikin gaduh.
“Sekarang pemilihan 50+1, ini bikin gaduh dan kalau calonnya dua itu bisa langsung sekali putaran. Coba bayangkan, bisa nggak di Jakarta calonnya dua? Pasti lebih dari dua,” kata Djarot di Balai Kota DKI Jakarta, kemarin. (Aiy/Fajar)