Bantu Rohingya Adalah Amanat Konstitusi

  • Bagikan
FAJAR.CO.ID, JAKARTA - Wakil Menteri Luar Negeri (Wamenlu) AM Fachir tidak ingin berpolemik soal tudingan Ketua Umum Gerindra Prabowo Subianto yang menyebut bantuan pemerintah Indonesia untuk Rohingya sebagai pencitraan. “Saya tidak mau masuk ke situ (menanggapi Prabowo). Kalau boleh dikatakan, ini (membantu Rohingya) amanat konstitusi. Ketika kita berbicara ikut menciptakan ketertiban dunia berdasarkan kemerdekaan perdamaian abadi dan keadilan sosial, ini adalah realisasi atau perwujudan pengamalan dari amanat konstitusi,” ucap Fachir, Selasa (19/9). Fachir menambahkan, keberangkatan Menteri Luar Negeri Retno Marsudi menemui pemimpin Myanmar Aung San Suu Kyi dan pemimpin militer negara yang dulu bernama Burma itu juga atas perintah Presiden Joko Widodo. Langkah tersebut didasarkan kepada keprihatinan terhadap situasi yang terjadi di Rakhine. Pendekatan yang dilakukan pemerintah juga komprehensif dan solutif. “Intinya, dari semua aspek kami mencoba cari solusi dari persoalan yang dihadapi di sana. Karena itu, pendekatan kemanusiaan yang utama,” ujar Fachir. (Fajar/jpnn)  
  • Bagikan

Exit mobile version