Mendagri Bolehkan Stasiun Televisi Putar Film G 30 S/PKI

FAJAR.CO.ID - Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tjahjo Kumolo, menyatakan, stasiun televisi boleh memutar ulang film pengkhianatan Gerakan 30 September (G 30 S)/PKI. Pernyataan ini disampaikan Mendagri menyusul maraknya kegiatan maupun undangan untuk nonton bareng (nobar) film yang menceritakan upaya kudeta pada 1965 itu. Menurut Mendagri, tidak ada yang salah dengan pemutarannya. Terlebih, film yang diproduksi pemerintahan Orde Baru itu mencoba menerangkan salah satu perspektif sejarah perjalanan bangsa Indonesia. ”Kalau saya silakan saja diputar di TV. Namanya sejarah, agar masyarakat dan generasi muda mengetahui bahwa pernah ada gerakan kudeta,” ujarnya kepada wartawan, Jumat (15/9/2017). Politikus PDIP tersebut mengakui, saat ini ada oknum tak bertanggung jawab yang berupaya membelokkan sikap pemerintah. Ada isu yang menyebutkan bahwa pemerintah melarang pemutaran film itu. Akibatnya, muncul persepsi bahwa pemerintahan Jokowi pro gerakan kiri seperti PKI. Terkait hal tersebut, pihaknya tengah melacak pelaku penggelontoran isu itu. Dia memastikan tidak membiarkan fitnah semacam itu berkembang. ”Saya akan kejar yang membuat fitnah. Saya tidak pernah buat pernyataan tersebut (melarang pemutaran film G 30 S/PKI, Red),” imbuhnya. Pria asal Semarang itu mengaku sudah mengantongi penyebar isu tersebut. Sehingga dalam waktu dekat bisa diproses secara hukum. ”Sedang diproses siapa yang buat berita fitnah. Orang dan nomor HP-nya sudah ketahuan,” tegasnya. Nobar pemutaran film Pengkhianatan G 30 S/PKI dikabarkan mulai marak dilakukan, khususnya di wilayah yang berada di lingkungan militer. Momen itu menjadi rutinitas tahunan menjelang peringatan peristiwa G 30 S dan Hari Kesaktian Pancasila 1 Oktober. (jpg/fo/fajar)    

Exit mobile version