Kandungan di Obat PCC Disebut Sama Seperti Morfin
FAJAR TREND - Insiden berbahaya yang dialami puluhan anak di Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) diduga akibat menelan obat-obatan terlarang. Selain menyebabkan mereka berhalusinasi hebat, mereka juga terpaksa dilarikan ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Kendari. Diduga ada tiga jenis obat yang ditenggak yakni PCC, Tramadol, dan Somadril.
Dekan Fakultas Farmasi Universitas Indonesia Mahdi Jufri mengkhawatirkan jika efek sudah sampai sejauh itu, bisa jadi ada dugaan para korban meminumnya berlebihan. Bahkan, bisa jadi dioplos dengan alkohol.
“Itu golongannya inti morfin, sama seperti morfin. Jangan-jangan minumnya pakai alkohol. Wah makin parah itu jika benar,” kata Mahdi kepada JawaPos.com, Kamis (14/9).
PCC, Tramadol, dan Somadril obat antidepresan atau pereda nyeri yang paling dilarang dijual bebas. Jika sampai dicampur dengan alkohol, kata dia, maka akan menyebabkan halusinasi hebat dan merusak susunan saraf otak.
“Minumnya pakai alkohol makin meningkatkan adiksi dan merusak susunan saraf otak. Membahayakan itu dampaknya,” katanya.
Dosis berlebihan hingga dicampur alkohol membuat korban akan mengalami mabuk sambil berhalusinasi. Saking dilarangnya, setiap apotek tak banyak yang menjual kecuaki sesuai resep dokter.
“Dan setiap bulan apoteker harus laporan ke Kementerian Kesehatan berapa yang dijual. Penjualannya dikontrol. Karena golongan psikotropik tak dijual bebas,” katanya.
Dia meyakini obat-obatan itu sudah dipasok melalui jalur pasar gelap (black market). Tujuannya tentu untuk merusak generasi muda.
“Itu anak-anak remaja bahaya sekali jika sampai mabuk pakai alkohol ditambah obat-obatan itu. Coba diselidiki lebih jauh, apa betul ada alkohol yang diminum karena efeknya separah itu,” tukasnya. (ika/JPC)