Bukan Divestasi, Freeport Seharusnya Jual Aset untuk Banyar Utang

  • Bagikan
FAJAR.CO.ID - Pakar hukum ekonomi dari Univeritas Yarsi, Chandra Yusuf, membeberkan bahwa induk perusahaan Freeport Indonesia, yakni Freeport-McMoRan Copper & Gold Inc, sedang banyak utang “McMoRan tangah mengalami massive debt. Jadi kalau itu yang terjadi langkahnya harus menjual beberapa asetnya, untuk segera melunasi hutang,” kata Chandra dalam diskusi “Menimbang Langkah Divestasi Pemerintah Terhadap PT Freeport Indonesia; Keadilan Sosial atau Ketidakadilan Sosial”, di Gedung Pascasarjana Universitas Pancasila, Cikini, Jakarta Pusat, Kamis (14/9/2017). Menurut Chandra, divestasi 51 persen saham PT Freeport Indonesia membuat McMoRan untung. Karena akan mendapatkan uang dan dipakai untuk merestrukturisasi asetnya. Karena divestasi itu bagian strategi mereka untuk menutupi kerugian keuangan. “Makanya dengan divestasi akan menerbitkan saham baru. Logikanya mereka menjual saham kepada Indonesia. Dan itu pernah dilakukan saat divestasi pada 1991 sebesar 9,36 persen,” ujarnya. Chandra juga menyoroti terkait butir kesepakatan antara Freeport Indonesia dan pemerintah yang dinilai banyak ketidakdadilan. Misalnya pemberiann Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) yang tidak sesuai dengan UU 4/2009 tentang Mineral dan Batubara (Minerba). “Selain itu ketidakseimbangan pembagian hasil antara Freeport dan pemerintah, masa kita hanya 1 persen sementara dia (Freeport) 3,75 persen,” tandasnya. (zul/rmol/fajar)    
  • Bagikan

Exit mobile version