Novel Baswedan Kembali Dilaporkan ke Polisi
FAJAR.CO.ID- Penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi Novel Baswedan kembali dilaporkan ke polisi atas dugaan pencemaran nama baik.
Novel dilaporkan oleh mantan penyidik KPK Kombes Erwanto Kurniadi yang saat ini menjabat wakil direktur Direktorat Tipikor Bareskrim Polri pada Selasa kemarin (6/9).
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono membenarkan hal itu. Argo mengatakan bahwa pihaknya sudah menerima laporan dan teregister dengan nomor LP/4198/IX/2017/PMJ/Dit.Reskrimsus.
“Iya memang benar,” katanya saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (6/9).
Argo menjelaskan, Kompol Erwanto yang pernah ditugaskan ke KPK merasa pernyataan Novel bahwa penyidik KPK dari unsur Polri memiliki integritas rendah telah merendahkan martabatnya.
“Korban yang pernah ditugaskan di KPK sebagai penyidik merasa bahwa keterangan Novel sangat melukai kehormatan. Dan merupakan fitnah yang keji terhadap korban dan juga anggota Polri lain yang pernah bertugas di KPK,” pungkasnya. (wah)