Ketua Komisi VI DPR Minta BKPN Lebih Aktif Lindungi Konsumen
FAJAR.CO.ID - Ketua Komisi VI DPR RI, Teguh Juwarno, mendorong Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BKPN) untuk berperan aktif menanggulangi maraknya persoalan yang merugikan konsumen.
BKPN, ditegaskannya, harus tampil di garda terdepan dalam perlindungan konsumen. Sederet permasalahan yang menempatkan konsumen menjadi korban pengusaha atau perusahaan nakal harusnya mendapatkan perhatian negara.
“BPKN harus menjadi garda terdepan. Saya mengharapkan BPKN lebih berperan aktif dalam persoalan konsumen yang semakin marak di Tanah Air. Kasus First Travel, Aco, Buvanes Spinal, Vaksin Palsu dan lainnya merupakan persoalan serius yang perlu mendapatkan perhatian negara,” kata Teguh, Minggu malam (3/9/2017).
Berdasarkan pengamatan Teguh, kinerja BKPN selama ini cenderung pasif. Alhasil, keberadaan BKPN tidak dirasakan masyarakat dan berimbas pada merajalelanya perusahaan atau pengusaha nakal dalam mencurangi konsumen. “Idealnya, ya BPKN kan menjadi garda terdepan bagi negara dalam memberikan perlindungan konsumen, yang tidak tidak lain merupakan warga negara Indonesia,” tuturnya.
Sederet persoalan perlindungan konsumen diharapkan Teguh menjadi pelajaran sekaligus momentum bagi BKPN untuk berbenah. Diharapkannya BKPN untuk dikelola lebih profesional dan proaktif menghadapi persoalan ketidakberdayaan konsumen nasional. Dikatakan Teguh, persoalan perlindungan konsumen tidak boleh dianggap sepele lantaran tidak hanya menimbulkan kerugian materiil, tapi juga bisa mengakibatkan fatalitas.
“Dampaknya kan cukup serius, mulai dari kerugiaan materil hingga yang mengakibatkan kematian akibat ketiadaan perangkat perlindungan konsumen yang selama ini selalu menjadi pihak yang dikalahkan di negeri ini. UU perlindungan konsumen seakan tidak ada artinya,” keluh Teguh.
DPR sendiri, Teguh mengimbuhkan berada pada posisi mendukung BKPN untuk bekerja lebih baik. Untuk itu, pihaknya mewacanakan untuk merevisi UU No 8 tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen. Tujuannya demi penguatan kelembagaan BKPN agar bisa berbuat sesuatu untuk melindungi melindungi konsumen.
“Jadi bukan sekedar memberi rekomendasi kepada pemerintah. Komisi VI siap membantu utk meningkatkan anggaran BPKN,” pungkasnya. (*/fajar)