Rohingya Diberangus, Menlu RI Wajib Tegasi Dubes Myanmar

  • Bagikan
FAJAR.CO.ID - Tidak cuma harus mengambil langkah-langkah diplomasi dan politik internasional. Pemberangusan etnis Rohingya oleh kaum radikal Buddha dan militer Myanmar juga mesti disikapi dengan memanggil Duta Besar Myanmar di Jakarta. Tugas ini menjadi tanggung jawab Menteri Luar Negeri, Retno Marsudi. Menyampaikan sikap tegas Indonesia kepada Dubes Myanmar terkait situasi “genosida” kaum muslim Rohingya. “Secara bilateral, saya rasa perlu segera Kemenlu RI memanggil Dubes Myanmar, dan menyampaikan sikap Indonesia agar Myanmar segera menghentikan semua bentuk kekerasan terhadap etnis Rohingya. Itulah salah satu wujud dari menciptakan perdamaian dunia, dan menegakkan kemanusiaan yang adil dan beradab,” kata salah satu Ketua PP Baitul Muslimin Indonesia, Mahmuddin Muslim, dalam keterangan persnya. Dia juga menuntut gerakan masyarakat sipil Indonesia yang peduli isu HAM dan kemanusiaan segera mendorong Komisi Tinggi HAM bersikap dan bertindak mengatasi kejahatan kemanusiaan di Myanmar. “Organisasi pembela HAM bisa meminta Komisi Tinggi HAM PBB untuk menerjunkan Special Rapporteur For Human Right ke Myanmar,” lanjut Mahmuddin. Pemerintah Indonesia, bersama dengan komunitas internasional, wajib meminta PBB segera menerbitkan resolusi guna menghentikan genosida Rohingya. Menurutnya, kejahatan kemanusiaan di Rakhine tidak bisa dibiarkan karena ajaran agama apapun tidak membenarkan tindakan biadab tersebut. “Kaum radikal Buddha yang terlibat dalam pembantaian ini memperlihatkan pada kita bahwa radikalisme itu bisa tumbuh dan berkembang di kalangan komunitas, suku atau agama apapun. Saatnya dunia lebih adil menempatkan stigmatisasi radikalisme,” tutupnya. (ald/rmol/fajar)  
  • Bagikan

Exit mobile version