“Kita Ini Negara Maritim, Kok Bisa Masih Impor Ikan”

  • Bagikan
FAJAR.CO.ID - Persentase impor bahan baku di Indonesia mencapai angka 80 persen jika dibandingkan dengan impor umum. Impor bahan baku juga semakin tinggi sejak diberlakukannya fasilitas kemudahan impor tujuan ekspor (KITE). Dengan fasilitas tersebut, bahan baku impor untuk produk tujuan ekspor dibebaskan dari pajak pertambahan nilai (PPN). Padahal, bahan baku hasil produksi industri domestik masih dikenai PPN sekitar sepuluh persen. Ketua Gabungan Importir Nasional Seluruh Indonesia (GINSI) Jatim Bambang Sukardi mengungkapkan, bahan baku yang biasa diimpor adalah hasil bumi yang banyak terdapat di Indonesia. Misalnya, ikan, beras, kapas, garam, kedelai, tembakau, dan ketela. Apalagi, bahan baku tersebut diimpor dari negara-negara yang memiliki kondisi geografis serupa dengan Indonesia seperti Vietnam dan Thailand. ’’Kita ini negara maritim kok bisa masih impor ikan,’’ ungkapnya kepada Jawa Pos, Kamis (31/8/2017). Menurut Bambang, kondisi itu terjadi karena Indonesia masih belum mampu memenuhi permintaan pasar yang tinggi. Apalagi, banyak perusahaan lokal yang produknya ditujukan untuk ekspor. Padahal, sumber daya alam dan manusia di Indonesia sangat berlimpah. ’’Harus ada perbaikan manajemen sumber daya agar Indonesia lebih produktif,’’ ujarnya. Selain itu, Ketua Komite Informasi dan Promosi Potensi Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Jatim Johan Suryadarma menduga kondisi tersebut terjadi karena mayoritas masyarakat Indonesia justru menyalahkan impornya, tetapi tidak berusaha memenuhi kebutuhan industri domestik. Hal itu justru menjadi ancaman bagi Indonesia karena pabrik-pabrik turunan akan sulit mendapatkan bahan baku. ’’Jangan sampai mereka memindahkan pabrik ke luar negeri gara-gara tidak mendapat bahan baku,’’ jelasnya. (pus/c20/sof)  
  • Bagikan

Exit mobile version