Ini Daftar Barang Sitaan KPK di Sejumlah Rupbasan

  • Bagikan
FAJAR.CO.ID, JAKARTA - Dari sekian banyak barang sitaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), sebagian besar yang dilaporkan ke rumah penyimpanan barang sitaan (Rupbasan) di lima wilayah DKI Jakarta, berupa barang bergerak. Hal itu diketahui saat Pansus Angket KPK memanggil Plt Direktur Jenderal Pemasyarakatan Ma’Mun dalam agenda Rapat Dengar Pendapat di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (29/8). Sementara untuk tanah, bangunan, dan benda-benda berharga seperti perhiasan tidak pernah dilaporkan. “Tidak ada,” jawab Kepala Rupbasan Jakarta Barat dan Tanggerang, Sardjono. Begitupula dikatakan kepala Rupbasan di empat wilayah DKI Jakarta lainnya. Yakni, Jakarta Timur, Jakarta Utara, Jakarta Selatan, dan Jakarta Pusat. Di Jakarta Barat sendiri, tercatat hanya 16 unit kendaraan roda empat yang dilaporkan KPK. Di Jakarta Selatan, ada 66 unit roda empat dan 1 unit Harley Davidson. Untuk Rupbasan wilayah Jakarta Pusat, tercatat 55 item yang dilaporkan dan diserahkan KPK. Terdiri dari 4 mesin, 2 kendaraan roda dua, dan sisanya minibus, sedan, truk, hingga mobil molen. Rupbasan wilayah Jakarta Utara mencatat 14 unit mobil. Sementara Jakarta Timur ada 31 kendaraan roda dua yang dilaporkan KPK dan dalam perawatan Rupbasan. Adapun untuk perawatannya, Rupbasan mengocek dana senilai Rp 20 juta per tahun. Jumlah tersebut dianggap tidak relevan lantaran barang sitaan terbilang banyak dan berbeda-beda dalam perawatannya. Karena itu, Plt Dirjen PAS Kemenkumham Ma’mun mengatakan ke KPK mereka tidak mampu merawatnya dengan maksimal. KPK pun akhirnya membantu dalam bentuk natura seperti aki dan transport. “Karena disimpan di basement dirjen imigrasi di Kuningan, KPK memberi Rp. 250 ribu per bulan, diberikan per tiga bulan,” ungkap Ma’mun. Mengetahui hal itu, Ketua Pansus Angket KPK Agun Gunandjar Sudarsa mengatakan, harusnya soal perawatan bukan lagi urusan KPK. Harusnya diserahkan ke lembaga lain yang berwenang. “Bikin cabang Rupbasan di KPK. Jangan lalu kasih uang Rp. 200 ribu. Direktur Rupbasan seperti mengemis. Ini kan tebalik-balik republik ini,” pungkas Agun. (Fajar/JPC)    
  • Bagikan

Exit mobile version