Kabulkan Permohonan, Umar Samiun Siap Ikut Pelantikan di Kemendagri 

  • Bagikan
FAJAR.CO.ID, JAKARTA - Pengadilan Jakarta Pusat telah mengabulkan permohonan kuasa hukum Bupati Kabupaten Buton non aktif, Samsu Umar Abdul Samiun untuk mengikuti proses pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Buton periode 2017-2022 di Gedung Kemendagri, Kamis (24/8) besok. Surat izin yang ditanda-tangani langsung oleh Hakim Ketua Majelis, Ibnu Basuki Widodo SH.MH ini, juga memiliki persyaratan. Yakni, memerintahkan jaksa Komisi Pemberantsan Korupsi (KPK) untuk memberikan pengawalan dan pengamanan setelah selesai pelantikan, serta mengembalikan terdakwah ke Rutan kelas satu, Jakarta Timur. Selain Hakim ketua, permohonan ini juga ditandangani oleh empat hakim anggota, yakni Diah Siti Basariah, Franky Tambuwun, Sofialdi dan Moh. Agus Salim. Umar Samiun berpasangan dengan La bakry pada Pilkada serentak Februari 2017, dimana Bupati dua periode ini sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK atas dugaan suap saat Pilkada lalu. Namun, masyarakat Kabupaten Buton masih memberikan kepercayaan buat kader Partai Amanat Nasional (PAN) Ini. Sesuai jadwal, Umar Samiun dan La Bakri akan dilantik pada, Kamis 24 Agustus besok, tepat pukul 10.00 WIB, serta mendapat pengawalan dari pihak KPK. (Aiy/Fajar)  
  • Bagikan

Exit mobile version