Bank Indonesia Pangkas Suku Bunga Jadi 4,5 Persen
FAJAR.CO.ID - Lewat Rapat Dewan Gubernur (RDG), Bank Indonesia (BI) memutuskan memangkas suku bunga 7 Day Reverse Repo Rate menjadi 4,5 persen.
Itu artinya, ada penurunan sebesar 25 basis points (bps) dari suku bunga acuan BI pada Agustus 2017.
“Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia memutuskan untuk menurunkan BI 7 Days Repo Rate menjadi 4,5 persen dan berlaku efektif 23 Agustus 2017,” ujar Gubernur BI Agus Martowardojo di Kantor Pusat BI, Jakarta, Selasa (22/8/2017).
Terakhir, pelonggaran kebijakan moneter dilakukan BI dengan menurunkan suku bunga acuan apda 20 Oktober 2016, dengan menurunkan BI rate sebesar 25 basis poin ke level 4,75 persen.
Sementara untuk suku bunga deposit facility turun 25 bps menjadi 3,75 persen dan suku bunga lending facility turun 25 bps menjadi 5,25 persen.
“Penurunan suku bunga ini diikuti penurunan suku bunga moneter dan inflasi 2017 dan 2018 di dalam kisaran ditetapkan,” kata Agus.
(cr4/JPC)