Katering Lagi-lagi Bermasalah, Jemaah Haji Diberi Nasi Basi
FAJAR.CO.ID - Satu persatu muncul pengaduan penyelenggaraan ibadah haji yang buruk, khususnya pelayanan haji di wilayah Madinah. Kementerian Agama (Kemenag) berdalih seluruh keluhan sudah tertangani.
Wakil Ketua Komisi VIII DPR, Sodik Mudjahid, mengatakan, setidaknya ada tiga jenis pengaduan pelayanan haji yang dia terima. Laporan paling banyak terkait kondisi hotel. “Ada jemaah yang tercecer dari kloternya. Kemudian juga terpisah dengan kopernya,’’ katanya di Jakarta, Minggu (13/8/2017).
Celakanya ada jemaah yang tercecer cukup jauh, sehingga membutuhkan waktu sampai bisa mendapatkan kopernya lagi. Selain itu saat bersiap menuju Makkah, jemaah yang tercecer tidak dibantu oleh petugas. Mereka berjalan sendiri menuju titik kumpul yang telah ditetapkan.
Pengaduan yang tidak kalah banyak terkait layanan lift.
Sodik mengatakan, jemaah haji berada di Madinah sekitar delapan sampai sepuluh hari. Terdapat hotel yang lift-nya baru bisa digunakan pada hari ketujuh atau kedelapan. Jemaah turun dan naik hingga ada yang sampai lantai tujuh selama berada di Madinah.
Menurut Sodik, kasus lift yang rusak sangat merugikan jemaah. Banyak jemaah, khususnya yang manula, memilih berada di dalam kamar ketimbang harus turun dan naik untuk arbain. Ini jelas merugikan, karena tujuan utama jemaah berada di Madinah adalah untuk melakukan ibadah arbain atau solat 40 kali dalam sehari.
Terkait dengan kondisi lift yang kerap rusak, dia berharap ada perbaikan untuk jemaah haji gelombang kedua.
Kasus yang tidak kalah fatal adalah soal penyediaan katering haji. Sodik menerima informasi sedikitnya ada tiga kali kasus katering haji yang basi saat diterima jemaah haji. Masalah ini mengingatkan kejadian serupa pada penyelenggaraan ibadah haji tahun lalu (2016).
Pihak katering kemudian mengganti dengan makanan baru. Tetapi makanan yang baru diterima jemaah pukul 12 malam.
Direktur Pelayanan Haji Luar Negeri Kemenag, Sri Ilham Lubis, membenarkan ada kasus pemberian katering yang sudah dalam kondisi basi. Katering itu disiapkan oleh Bahar Har.
“Kejadian katering basi di antaranya diketahui petugas pada 9 Agustus malam,” jelas Sri Ilham.
Mengetahui ada katering basi, Kemenag langsung meminta ganti makanan yang baru kepada perusahaan. Akhirnya baru bisa dipenuhi pada pukul 12 malam.
Kemenag sudah melayangkan teguran dan nota protes kepada perusahaan itu sesuai dengan kontrak kerja.
Terkait dengan adanya fasilitas lift yang rusak, juga sudah terpantau oleh petugas haji Kemenag. Kemudian tim Kemenag telah melayangkan surat supaya pengelola hotel atau pemondokan segera memperbaiki lift yang rusak itu. Diantara kasus lift rusak terjadi di pemondokan Karam Saad.
Terakhir soal pecah kloter atau tercecer. Sri Ilham mengatakan, tidak mungkin terhindari sejak dahulu.
Penyebabnya adalah sistem sewa pemondokan di Madinah berbeda dengan di Makkah. Di Makkah sistem sewa menggunakan model sewa per unit/gadung. Sementara di Madinah sistem sewa sesuai kedatangan jemaah dan ketersediaan kamar. Alasannya masa tinggal di Madinah relatif lebih singkat.
Sri Ilham mengatakan, ketentuannya hotel di Madinah adalah berada di radius 600 atau lebih dari Masjid Nabawi. Pada kenyataannya, saat ini ada hotel di Madinah yang berada di radius 1.150 meter dari Masjid Nabawi.
“Intinya di manapun jemaah tinggal, panitia haji di Madinah selalu memberikan pelayanan,” ujarnya.
Laporan pelayanan yang buruk di Madinah juga sempat heboh dari postingan media sosial.
Slamet, jemaah haji asal Jember yang menderita stroke dan sempat dikabarkan terlantar di Masjid Nabawi, Madinah. Setelah itu dia juga tidak bisa maksimal menjalani ibadah arbain di Masjid Nabawi karena kondisi fisiknya lemah, sehingga lebih banyak berada di pemondokan.
Kabar ada jemaah yang terlantar di Masjid Nabawi itu langsung diklarifikasi oleh Kemenag.
Setelah ditelusuri ternyata jemaah berusia 77 tahun itu sempat digendong saat akan menjalankan ibadah di Masjid Nabawi. Tetapi untuk hari berikutnya Slamet memutuskan sendiri lebih baik berada di kamar karena fisiknya lemah. (jpg)