Pengakuan Tora Sudiro Terkait 30 Pil Obat yang Disita Polisi
FAJAR.CO.ID, JAKARTA - Total ada 30 pil obat disita petugas Polres Metro Jakarta Selatan dari penggeledahan di kediaman Tora Sudiro. Dia ditangkap bersama istrinya Mieke Amalia di kediamannya, Bali View, Ciputat, Tangerang Selatan.
Kepada polisi, Tora Sudiro mengaku itu adalah obat penenang. Akan tetapi petugas tak percaya begitu saja. Untuk memastikanya masih menunggu hasil puslabfor.
Kasubag Humas Polres Jakarta Selatan Kompol Purwanta menyebut bahwa dari pemeriksaan sementara pengakuan dari Tora pil itu sudah dikonsumsinya beberapa bulan terakhir. “Katanya pil penenang, dan itu untuk konsumsi pribadi,” ucap dia di Polres Jaksel, Kebayoran Baru, Kamis (3/8).
“Itu kan baru keterangan dari TS, kami tetap menunggu hasil labfor,” tambah dia. Sampai saat ini, keduanya masih menjalani pemeriksaan di Satuan reserse Narkoba Polres Jakarta Selatan.
Diketahui penangkapan ini bermula dari ditangkapnya seorang pelaku pengedar narkoba berinisial A, dia ditangkap dikawasan Kemanng, Jakarta Selatan. Dari pelaku, terucap nama pasangan suami istri ini.
“Jadi setelah itu langsung kami lakukan pengembangan hingga akhirnya kami amankan TS dan MA,” sambung dia. (Fajar/jpg)