Penyederhanaan Rupiah Direncanakan Berlaku Penuh pada 2030
FAJAR.CO.ID, JAKARTA - Bila pembahasan di DPR bisa dilaksanakan tahun ini, rencana redenominasi rupiah dapat terselesaikan dengan baik. Mengingat persiapannya sudah cukup matang.
Gubernur Bank Indonesia (BI), Agus D.W. Martowardojo, mengaku sudah menyiapkan rencana sosialisasi secara bertahap hingga 2029. Tentu dengan asumsi bahwa RUU Redenominasi bisa diajukan dan disahkan tahun ini juga
Diawali dengan masa persiapan pemberlakuan redenominasi selama dua tahun pada 2018–2019. Kemudian, redenominasi mulai diberlakukan pada 1 Januari 2020 dalam masa transisi hingga 2024.
“Saat itu di Indonesia akan ada rupiah lama dan baru, tetapi bersama. Dan harga-harga barang dan jasa harus dipasang harga-harga baru dan lama,” lanjut Agus.
Menurut Agus, sejauh ini presiden menyambut baik rencana tersebut. Hanya, rencana itu masih perlu dibahas lebih lanjut dalam sidang kabinet. “(Bila disetujui, Red) nanti presiden akan memberikan arahan final dan untuk selanjutnya kami akan bicarakan dengan DPR,” imbuh Agus.
Yang jelas, prosesnya berjalan terus. RUU tersebut diharapkan bisa masuk prolegnas prioritas tahun ini.
RUU itu, jelas Agus, akan mengizinkan penyederhanaan nilai rupiah dengan tidak mengurangi daya beli masyarakat. Sebab, yang disederhanakan bukan hanya rupiahnya, tetapi juga harga barang dan jasa. Setelah tiga nol di belakang mata uang dihilangkan, seluruh harga barang pun ikut menyesuaikan, sehingga diyakini tidak ada dampaknya terhadap daya beli dan tidak ada lonjakan inflasi.
Agus menjelaskan, rencana redenominasi tersebut sebenarnya sudah bergulir pada 2013. Saat itu Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) sudah mengeluarkan amanat presiden sebagai tanda persetujuan pemerintah membahas RUU Redenominasi dengan DPR.
“Tapi, pada 2013 itu terjadi gejolak ekonomi dunia sehingga kita tidak selesaikan RUU-nya,” terang Agus setelah bertemu dengan Presiden Jokowi membahas hal ini, kemarin (25/7/2017).
(byu/ken/jun/c9/oki/fajar)