TMMD Gelar Sosialisasi Tugas Pokok Lembaga Masyarakat Desa

  • Bagikan
RAKYATJATENG, SEMARANG - Sosialisasi kepada masyarakat tentang tugas pokok dan fungsi atau tupoksi lembaga masyarakat dilingkungan desa menjadi salah satu program yang diusung dalam pelaksanaan TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Reguler ke-99 tahun 2017 Kodim 0733 BS/ Semarang. Seperti yang dilaksanakan di Kelurahan Kalisegoro, Kecamatan Gunungpati, Selasa (25/7). Sedikitnya 50 warga mengikuti sosialisasi pengenalan kelembagaan masyarakat yang menitik beratkan pada peran-perannya. Kabag Tata Pemerintahan Pemerintah Kota Semarang, Djaka Sukawijana menjelaskan, ada beberapa lembaga masyarakat seperti Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Desa atau Kelurahan (LPMD/LPMK). “Ada pula Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW), Tim penggerak PKK yang bermita dalam mengembangkan dan memberdayakan keluarga,” ujarnya. Selain itu, juga ada Karang Taruna mempunyai tugas menanggulangi berbagai masalah kesejahteraan sosial terutama yang dihadapi generasi muda, baik yang bersifat preventif, rehabilitatif, maupun pengembangan potensi generasi muda di lingkungannya. “Penekanan pada gejala sosial anak-anak remaja biasanya kami sering menggandeng karang taruna dalam pendekatannya,” katanya. Disisi lain, Kaur Komsos Kapten Infantri Bahrudin berharap, agar masyarakat dapat lebih mengetahui peran dari masing-masing kelembagaan masyarakat. (Sen)
  • Bagikan

Exit mobile version