Diikuti Masyarakat, Satgas TMMD ke 99 Gelar Penyuluhan Hukum
RAKYATJATENG, SEMARANG - Penyuluhan tentang Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) dilaksanakan Kodim 0733 BS/ Semarang di Kelurahan Kalisegoro, Kecamatan Gunungpati, Selasa (25/7)
Kegiatan yang dilaksanakan dalam rangka program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Reguler ke-99 tahun 2017 ini diikuti 50 warga setempat.
Dalam pemaparannya, Kapolsek Gunungpati Kompol Bagiyo Prayi menyebutkan setiap warga harus saling memiliki sikap peduli terutama terkait Kamtibmas.
“Hal ini sebagai langkah antisipasi merebaknya faham radikal dikalangan masyarakat. Ketua RT dinilai memiliki peranan penting, karena menjadi ujung tombak dalam mengantisipasi merebaknya penyebaran faham radikal dan terorisme,” katanya.
Tidak hanya itu, Kapolsek juga meminta warga untuk tetap melaksanakan sistem keamanan lingkungan atau siskampling pada malam hari.
“Selain menjaga keamanan lingkungan, dengan berkumpulnya warga juga dapat menambah keguyuban dari masing-masing warga,” imbuhnya.
Sementara itu, Kaur Komsos Kapten Inf Bahrudin menambahkan, jika mendapati adanya tindakan yang mengancam Kamtibmas, masyarakat diminta segera melapor ke pihak berwajib, baik ke polsek maupun ke Bintara Pembina Desa atau Babinsa.
“Ingat jangan melakukan aksi main hakim sendiri, laporkan saja kepada kami jika menangkap maling atau sesuatu yang mencurigakan lainnya. Kita negara hukum, jadi biar petugas yang memproses,” ujarnya. (Sen)