Respon Pimpinan KPK Terkait Pembentukan Densus Antikorupsi

  • Bagikan
FAJAR.CO.ID, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyambut baik wacana Polri yang akan membuat Densus Antikorupsi.‎ Karena bertujuan untuk memperkuat pemberantasan korupsi di Indonesia. Menanggapi hal itu, Wakil Ketua KPK Laode Muhammad Syarif mengatakan, memang lembaga antirasuah memerlukan suatu tim atau satgas yang berfungsi hanya melakukan pemberantasan korupsi. Karena, kasus korupsi di negeri ini sangat banyak dan perlu ditangani dengan serius. “Memang tidak semua kasus korupsi bisa diselesaikan dengan KPK, karena sesuai UU KPK hanya bisa menyelesaikan korupsi di atas Rp 1 miliar,” ujar Laode di Hotel Sari Pan Pasific, Jakarta, Kamis (20/7). Menurut Laode, adanya Densus Antikorupsi tidak akan berbenturan dengan KPK. Bahkan bisa semakin membuat Polri dan lembaganya bersinergi. Karena itu, dirinya berharap pembentukan Satgas Densus Antikorupsi ini bisa secepatnya diselesaikan. “Densus Tipikor dan KPK nantinya bisa bekerja dan saling bersinergi,” katanya. Sebelumnya, Polri tengah membentuk Densus Antikorupsi, yang diharapkan bisa membantu KPK dalam memberantas kejahatan kategori luar biasa itu dengan optimal. Sementara pada rapat kerja antara DPR dengan Korps Bhayangkara beberapa waktu lalu, Kapolri Jenderal Tito Karnavian mengaku pembentukan Densus Antikorupsi ini bukan untuk menyaingin keberadaan KPK. Melainkan untuk membantu lembaga di bawah komando Agus Rahardjo itu. Tito saat itu menuturkan, KPK hanya memiliki staf sekitar 1000 orang dengan jumlah penyidik hanya 150 orang. Jumlah itu sangat kecil dan hanya bisa fokus kepada tindak pidana korupsi besar sehingga kurang masif pengaruhnya. (Fajar/JPG)    
  • Bagikan

Exit mobile version