Menko Polhukam Yakin, DPR Bakal Setujui Perppu Ormas.. Ini Alasannya
FAJAR.CO.ID, JAKARTA - Keberadan ormas anti-Pancasila dianggap mengancam keutuhan NKRI, pemerintah akhirnya mengeluarkan Perppu Nomor 2/2017 tentang Perubahan atas UU Nomor 17/2013 tentang Ormas.
Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto mengaku yakin, jika DPR akan menyetujui Perppu Ormas tersebut. Karena dikeluarkannya Perppu Ormas itu menyangkut persatuan dan kesatuan bangsa.
“Pemerintah percaya DPR itu juga bangsa Indonesia, dan DPR tahu ini menyangkut kepentingan nasional,” ujar Wiranto dalam diskusi di Galeri Nasional, Jakarta, Kamis (13/7).
Menurut Wiranto dikeluarkannya Perppu Ormas ini bukan demi kepentingan individu ataupun kelompok. Namun ini adalah kepentingan bangsa Indonesia. Sehingga bisa terus merekatkan persatuan dan kesatuan.
“Jadi mudah-mudahan sepakat DPR juga karena ini bukan kepentingan Presiden Jokowi atau saya sendiri, ini dibutuhkan semuanya tenang dan stabil,” katanya.
Sekadar informasi Perppu Nomor 2 tahun 2017 telah ditandatangani oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada 10 Juli 2017 lalu. Penyusunan Perppu itu juga dikaitkan untuk membubarkan ormas Hizbut Tahrir Indonesia (HTI). HTI diyakini pemerintah memiliki ideologi lain yang bertentangan dengan Pancasila.
Pemerintah sempat mempertimbangkan jalan pengadilan untuk membubarkan ormas anti-Pancasila. Namun, jalur itu dinilai terlalu panjang. (Fajar/jpg)