Mendagri Tegaskan Tahun Ini Tidak Ada Pemekaran Daerah

  • Bagikan
FAJAR.CO.ID, JAKARTA - Mendagri Tjahjo Kumolo memaparkan perkembangan terbaru hasil kebijakan otonomi daerah yang bergulir sejak 1999 lalu. Hasilnya, baru 58 persen daerah otonomi baru (DOB) yang menunjukkan perkembangan signifikan bagi pembangunan daerah. “Bahkan ada yang sudah tiga tahun terbentuk (menjadi DOB,red) namun belum bisa menentukan ibu kota kabupaten. Itu hanya karena perbedaan suku, ujung-ujungnya minta dipecah. Padahal penduduknya hanya sekitar sepuluh ribuan saja,” ujar Tjahjo di Jakarta. Temuan lain, penggunaan anggaran di sekitar 178 kabupaten/kota juga tidak fokus, meski penyerapan anggarannya sudah cukup baik. “Karena itu dengan segala permohonan maaf, tahun ini tak ada usulan daerah otonomi baru. Hasil rapat dengan Pak Jokowi dan Pak Jusuf Kalla, lebih baik anggaran digunakan untuk menata yang 500 lebih (kabupaten/kota yang ada,red),” ucap Tjahjo. Menurut mantan anggota DPR ini, pemerintah kini tengah fokus mengajak seluruh daerah yang ada untuk melaksanakan pembangunan dengan model konektivititas, sehingga pembangunan benar-benar dapat dinikmati seluruh masyarakat. “Misalnya seperti Jakarta, kalau mau maju ya harus menyisihkan anggarannya untuk Tangerang, Tangerang Selatan, Depok, Bogor untuk mengatasi banjir. Demikian juga dengan daerah lain. Kalau mau ego daerah sendiri ya tidak bisa,” katanya. Saat ditanya bagaimana dengan permintaan pemekaran daerah, Tjahjo mengakui pihaknya sampai saat ini terus menerima sejumlah usulan. Di antaranya datang dari Papua yang mengusulkan agar dimekarkan menjadi dua provinsi baru. Kemudian satu dari Nusa Tenggara Timur, Sumbawa, Barito, Sintang, Tapanuli, Nias dan Cirebon. “Jadi ada cukup banyak permintaan, padahal provinsi yang ada sekarang saja seperti Kalimantan Utara, itu penduduknya tidak sampai 800 ribu orang. Banyak kabupaten/kota yang penduduknya di bawah sepuluh ribu tapi kewenangannya minta sama seperti daerah yang penduduknya di atas dua juta jiwa,” pungkas Tjahjo. (Fajar/jpnn)    
  • Bagikan

Exit mobile version