Buruan!!! MA Buka Lowongan 1.684 Calon Hakim
FAJAR.CO.ID, JAKARTA – Mahkamah Agung (MA) membuka lowongan untuk formasi calon hakim (Cakim).
Menurut Kepala Badan Urusan Administrasi MA Aco Nur, pihaknya saat ini sedang mengalami krisis hakim.
Padahal, banyak masyarakat yang butuh mendapatkan kepastian hukum.
“Sudah tujuh tahun tidak dilakukan rekrutmen calon hakim. Benar-benar sangat kurang. Untuk pengadilan di tingkat pertama, paling banyak hanya ada empat sampai lima hakim. Sementara kasus yang ditangani makin banyak,” ujar Aco, Rabu (12/7).
Dia menyebutkan, tahun ini MA mendapatkan formasi sebanyak 1.684 cakim pada peradilan umum, peradilan agama, dan peradilan tata usaha negara (TUN).
Khusus posisi cakim, kualifikasi hanya untuk sarjana hukum, sarjana syariah dan sarjana hukum Islam.
Untuk formasi umum, dialokasikan 1.484 kursi dengan perincian yakni 907 formasi untuk cakim pada peradilan umum, 543 formasi untuk cakim pada peradilan agama, dan 34 formasi untuk cakim pada peradilan TUN.
Sementara untuk formasi lulusan cumlaude terdapat 168 formasi.
Perinciannya 103 formasi untuk cakim pada peradilan umum, 62 formasi untuk cakim pada peradilan agama, dan tiga formasi untuk cakim pada peradilan TUN.
Khusus formasi khusus putra-putri Papua dan Papua Barat, kuotanya 32 kursi.
Yakni, 20 untuk cakim pada peradilan umum, sebelas kursi untuk cakim pada peradilan agama, dan datu formasi untuk cakim pada peradilan TUN.
“Bagi lulusan sarjana syariah/sarjana hukum Islam hanya bisa mendaftar untuk cakim pada peradilan agama. Sedangkan sarjana hukum bisa memilih salah satu dari ketiga peradilan,” terangnya. (Fajar/jpnn)