Heboh! Acara Nikah Massal Tiba-tiba Berubah jadi Cerai Massal

  • Bagikan

FAJAR.CO.ID – Sunatan massal atau nikah massal itu sudah biasa terjadi dan jamak. Tapi apa jadinya jika cerai massal?

Ya, hal itu benar terjadi bahkan di Indonesia, tepatnya di Kepulauan Sitaro, Sulawesi Utara. Ironisnya, acara yang semula direncanakan pemerintah setempat itu adalah nikah massal.

Jumlahnya pun tak sedikit, yakni mencapai 160 pasangan!

Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Pemkab Kepulauan Sitaro, George Bawole mengakui, pihaknya awalnya memang akan menggelar acara nikah massal.

Tapi setelah akan dinikahkan, para pasangan tersebut ternyata masih tercatat sebagai suami atau istri sah orang lain.

Terpaksa, para pasangan yang sudah memiliki anak atau bahkan cucu itu harus melalui perceraian dulu sebelum bisa disahkan menjadi pasangan suami-istri.

Karena itu, pihaknya terpaksa ‘merubah’ acara nikah massal itu menjadi cerai massal.

“Benar ini awalnya program kawin massal. Namun, peserta yang akan mengikuti kawin massal ini ternyata masih tercatat secara hukum sebagai pasangan lain,” ucapnya.

Di sisi lain, untuk bisa mengikuti nikah massal itu, mereka harus bisa menunjukkan surat cerai dari pasangan sah sebelumnya.

“Sebab tidak mungkin kami menikahkan pasangan-pasangan ini tanpa ada surat resmi,” jelasnya.

Uniknya, pasangan yang sudah berpisah itu sama-sama mengikuti acara nikah massal tersebut dengan pasangan barunya masing-masing.

“Mereka mengakui sudah tidak mungkin kembali rujuk dengan pasangan sah sebelumnya. Jadi memang harus bercerai dulu sebelum bisa nikah dengan pasangan barunya,” katanya.

George Bawole menambahkan, tatap muka kepada sebanyak 21 pasangan pada kloter pertama sudah dilakukan di Tagulandang pada Rabu (5/7) lalu.

“Susahnya, beberapa pasangan tersebut tak tahu lagi keberadaan pasangan sahnya terdahulu,” tutupnya. (Fajar/pojoksatu)

 

 

  • Bagikan