Zulkifli Hasan: Masa DPR Tidak Bisa 

  • Bagikan
FAJAR.CO.ID, JAKARTA - Salah satu isu krusial di Rancangan Undang-undang Pemilihan Umum (RUU Pemilu) yang belum menemukan kesepakatan adalah ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold (PT). Ketua Umum (Ketum) Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan mengatakan, masih ada waktu sampai 20 Juli untuk menentukan sikap dalam mengambil keputusan soal PT. “Saya kira sudah banyak isu yang telah disepakati, paling tinggal presidential threshold saja, kan? Mudah-mudahan ketemu nanti,” kata Zulkifli di gedung parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (20/6). Dia mengatakan, jangan sampai sudah berbulan-bulan dibahas tapi tidak mencapai kata sepakat akhirnya kembali ke UU lama bahkan jika sampai diterbitkannya Peraturan Pemerintah Pengganti UU (Perppu). Meskipun, Zulkifli mengakui bahwa hal itu juga tidak ada salahnya. “Tapi, malu dong sudah berbulan-bulan kembali ke UU lama. Malu pemerintah dan DPR-nya,” jelas dia. Dia yakin bahwa masalah ini tidak perlu sampai Presiden Joko Widodo turun tangan karena DPR bisa menyelesaikannya. “Masa DPR tidak bisa?” ungkap Zulkifli. Zulkifli mengaku, PAN belum memutuskan apakah akan setuju besaran PT 20 persen sampai 25 persen usulan pemerintah atau nol persen seperti yang diusulkan sejumlah fraksi di DPR. “Kompromi, kan ada take and give, ada menang dan kalah. Ya (kompromi) sama-sama 10 fraksi bagusnya bagaimana,” ujar mantan Menteri Kehutanan era Presiden RI Keenam Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) itu. Dia mengatakan, dalam kompromi nanti semua peluang bisa terbuka. Semua kemungkinan bisa saja terjadi terkait besaran PT itu. Terlebih lagi, Zulkifli mengaku beberapa waktu lalu sudah bertemu dengan delapan ketum partai politik (parpol). Semuanya, kata Zulkifli, sepakat untuk berkompromi. “Kan ajarannya musyawarah mufakat. Kata Bung Karno semuanya harus diwakili, jangan saling mematikan,” katanya. (Fajar/jpnn)
 
  • Bagikan

Exit mobile version