Syukurlah.. Komplotan Pencuri Lintas Provinsi Akhirnya Dibekuk 

  • Bagikan

FAJAR.CO.ID, SAMARINDA – Beberapa hari terakhir, Unit Jatanras Satreskrim Polresta Samarinda dibuat bekerja ekstra keras. Itu setelah mereka kedatangan jajaran Polda Bali dan Polres

Balikpapan yang sedang mengejar anggota jaringan pencurian lintas provinsi. Setelah beberapa hari penyelidikan, tim gabungan itu berhasil meringkus dua anggota komplotan tersebut, Selasa (20/6).

Saldi alias Sewang (34) dan Hamdan (24) ditangkap ketika sedang beraksi di Jalan Damanhuri, Mugirejo, Sungai Pinang. “Setelah kami sinkronkan dengan data milik Polda Bali, sama seperti orang yang kami cari,” ujar Kasubnit Unit Jatanras Satreskrim Polresta Samarinda Iptu Kawan.

Dua pelaku akan melanjutkan proses hukum di Bali. Sebab, sebelum ini, mereka pernah membobol toko elektronik dan menggondol lebih 20 laptop. Hasil curian itu kemudian dijual di Balikpapan.

Kawan melanjutkan, dalam pengejaran malam hari, dua pelaku sempat berpisah. Namun, setelah diikuti, mereka baru bertemu pada pagi harinya. Pada momen tersebut petugas meringkus mereka berdua.

Tanpa melawan, mereka diringkus bersama Samsudin alias Charles (34) dan seorang pria berinisial AS. Charles dan AS tidak turut dibawa ke Bali lantaran belum lama ini mereka sempat beraksi di

Jalan Hasan Basri, Kelurahan Bandara, Sungai Pinang. Dari aksi tersebut, mereka mencuri 50 ponsel. Sedangkan yang berhasil disita petugas baru 30 di antaranya. “Belum kami periksa mendetail, tunggu pengembangan lagi,” imbuh Kawan.

Sementara itu, polisi menduga Saldi dan Hamdan pernah beraksi di daerah lain. Sebab, dua sekawan tersebut adalah pelaku dengan status residivis atas kasus yang sama. Mereka menjalani masa hukuman di daerah asal mereka, Makassar, Sulawesi Selatan.

Samsudin dalam pengakuannya menyebut, belum sempat menjual barang hasil curian. “Ya, ada yang dipakai dan semuanya untuk kebutuhan,” ujar Samsudin.

Kawan menambahkan, pihaknya akan memeriksa ulang keterangan pelaku. Berstatus residivis mereka rawan memberi keterangan palsu. “Ada indikasi masih ada komplotan mereka yang berkeliaran,” tegas Kawan. (*/dra/ndy/k9)

  • Bagikan