Kadernya Terjaring OTT di Bengkulu, Ini Kata Golkar…
FAJAR.CO.ID, JAKARTA – Sekretaris Jenderal Partai Golkar Idrus Marham langsung memerintahkan pengurusnya di daerah untuk mengawal Ridwan Mukti. Adapun Ridwan merupakan Gubernur Bengkulu yang baru saja di-OTT oleh KPK.
Kata dia, setelah mendengar kabar operasi tangkap tangan tersebut, dirinya langsung berkomunikasi dengan Ketua Harian DPD Partai Golkar Provinsi Bengkulu, Imran.
“Meminta kepada saudara Imran untuk mengikuti perkembangan ini. Sekaligus memberikan laporan tentang duduk masalah sebenarnya,” ujar Idrus di Kantor DPP Partai Golkar, Anggrek Nelly, Slipi, Jakarta, Selasa (20/6).
Sementara itu, dia mengatakan bahwa DPP Partai Golkar selalu mengimbau kadernya untuk tidak melakukan pelanggaran hukum. Khususnya, yang tengah bertugas sebagai pejabat publik.
“Melakukan kepemimpinannya dengan jangan ada pelanggaran terhadap peraturan yang ada. Ini yang kita selalu instruksikan kepada mereka,” sebut Idrus.
Bahkan, kata dia, hal tersebut ditegaskan pada Rapimnas Partai Golkar di Balikpapan, beberapa waktu lalu. “Salah satunya mengimbau kader Golkar ada kewaspadaan, ada kehati-hatian dan tidak perlu takut laksanakan kebijakan yang ada. Yang penting sesuai aturan yang berlaku, yang penting kebijakan yang tidak rugikan rakyat,” pungkasnya.
Tim Satgas Penindakan KPK dikabarkan kembali melakukan operasi tangkap tangan(OTT). Dalam kegiatan penindakan tersebut, tim berhasil mengamankan Gubernur Bengkulu RM bersama sang istri LMM, dan seorang pengusaha yang diduga menjadi pihak penyuapnya.
Berdasarkan informasi yang dihimpun JawaPos.com, selain mengamankan para pihak yang duga melakukan transaksi suap menyuap, tim juga berhasil menyita barang bukti uang suap yang di duga sebagai komitmen fee dari sebuah proyek di wilayah Bengkulu.
“Uang (suapnya) Rp 1 miliar,’’ bisik sumber penegak hukum yang enggan disebutkan namanya, kepada JawaPos.com, Selasa (20/6).
Namun, terkait proyek apa sehingga mantan Bupati Musi Rawas, Sumatera Selatan dan sang istri diamankan menjelang lebaran, sumber tersebut belum bisa menjelaskan secara detail. Pasalnya, kegiatan penindakan sedang dilakukan.
Hingga saat ini, belum ada keterangan resmi dari KPK perihal adanya kegiatan penindakan tersebut. (Fajar/JPG)