Kritikan Pedas Masinton Pasaribu untuk Pimpinan KPK
FAJAR.CO.ID, JAKARTA - Anggota Komisi III DPR Masinton Pasaribu kembali bersuara keras terhadap pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Politikus PDI Perjuangan itu mempertanyakan sikap reaktif pimpinan KPK terhadap Panitia Khusus (Pansus) Angket bentukan DPR untuk menyelidiki lembaga antirasuah tersebut.
Menurut Masinton, KPK masuk kategori lembaga negara yang wajib tunduk dan taat pada keputusan DPR sesuai konstitusi dan undang-undang lainnya. “KPK jangan menjadi institusi arogan yang merasa paling benar, mengangkangi dan menginjak-injak konstitusi dan perundang-undangan negara kita,” ujat Masinton di Jakarta, Sabtu (17/6).
Lebih lanjut Masinton mengatakan, DPR membentuk Pansus Angket KPK untuk menggunakan hak konstitusionalnya. Selain itu, pembentuk Pansus Angket KPK juga bukan untuk menyelidiki kasus korupsi.
Namun, Masinton menilai KPK sudah kebablasan. Bahkan, komisi pimpinan Agus Rahardjo itu telah menggalang dukungan publik agar bisa memojokkan DPR.
“Sikap reaktif dan arogansi KPK sudah di luar batas kepatutan. Dukungan publik dimanipulasi oleh KPK untuk mengangkangi dan menginjak-injak konstitusi,” tegas mantan aktivis itu.
Karenanya Masinton menilai KPK telah memberikan contoh yang tidak patut dalam ketatanegaraan.
“KPK sebagai institusi penegak hukum harusnya menjadi tauladan kepatuhan dan taat pada konstitusi dan perundang-undangan sebagai dasar hukum kita bernegara dan berbangsa,” pungkasnya. (Fajar/jpnn)