Anggota Dewan Minta THR di Pemda, Jumlahnya…

  • Bagikan
  FAJAR.CO.ID, JAMBI - Menyambut hari rata Idul Fitri 1438 H, Anggota DPRD Kota Jambi mengajukan permintaan pencairan tunjangan hari raya (THR) kepada Pemerintah Kota (Pemko) setempat. Kepala Dinas Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (DPKAD) Kota Jambi Deky Subianda menyebutkan, semula dialokasikan anggarannya untuk setiap anggota dewan menerima THR sebesar Rp23 juta. Namun pada akkhirnya berubah menjadi lebih kecil. Nominal THR yang diterima untuk anggota dewan sebesar Rp 1,5 juta per orang. Sementara untuk wakil ketua Rp 1,6 juta, Ketua DPRD Rp 2,1 juta. “Tempo hari yang Rp 23 juta per anggota dewan itu keliru. Rp 23 juta itu gaji dan tunjangan dewan setiap bulannya,” kata Deky seperti dilansir Jambi Independent (Jawa Pos Group), Sabtu (17/6). Namun, dari beberapa sumber yang terpercaya di lingkup pemerintahan kota Jambi mengatakan, Kepala DPKAD banyak mendapat tekanan setelah mengeluarkan statemen terkait jumlah THR Dewan yang mencapai Rp 23 tersebut. “Anggota Dewan banyak nelpon kepala DPKAD masalah statemen THR tu, makanya dia klarifikasi,” kata sumber yang tidak bersedia disebutkan namanya tersebut. Sementara itu Deky mengaku mendapatkan telepon dari beberapa anggota DPRD Kota Jambi terkait jumlah THR tersebut. Hanya saja dirinya merasa tidak mendapatkan tekanan. “Memang ada anggota Dewan yang telepon, namun cuma menanyakan perihal THR saja. Saya tidak ada mendapat tekanan dari DPRD Kota Jambi terkait pernyataan sebelumnya,” ujarnya. Dijelaskannya bahwa jumlah THR yang dicairkan Pemerintah Kota Jambi pada tahun 2017 ini senilai Rp 23 M. Ini diberikan kepada 7.000 ASN di lingkup pemerintahan dan 45 Anggota DPRD Kota Jambi. Sementara itu, Ketua Komisi II DPRD Kota Jambi, Soni Zainul mengaku tidak mengetahui perihal jumlah nominal THR untuk anggota DPRD kota Jambi. Menurutnya, jumlah THR untuk Dewan tidak Rp 23 juta. “Kami tak pernah tahu soal itu. Kami terima THR tapi tidak sebesar itu,” ungkanya. Pemko Jambi telah mencairkan THR Idul Fitri untuk Apanggota DPRDaratur Sipil Negara (ASN) dan Anggota DPRD Kota Jambi kemarin (16/6). (Fajar/JPG)  
  • Bagikan

Exit mobile version