14 BRT Trans Semarang Tak Lolos Uji Emisi
RAKYATJATENG.COM, SEMARANG - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Semarang dan Badan Layanan Umum (BLU) Trans Semarang menggelar inspeksi mendadak uji emisi puluhan Bus Rapid Transit (BRT) Trans Semarang koridor I-V di Jalan Pemuda, Jumat (16/6)
Dari hasil pemeriksaan, ditemukan 14 dari 25 BRT Trans Semarang tidak lolos uji emisi sehingga petugas meminta untuk segera diperbaiki. Selain itu, juga ditemukan satu BRT Trans Semarang kondisi remnya dalam keadaan rusak hanya diganjal memakai kawat bendrat dan ditali.
Menurut keterangan Kasubag Tata Usaha BLU BRT Trans Semarang Ade Bhakti, secara keseluruhan sebanyak 25 BRT Trans Semarang yang diperiksa dalam sidak kali ini. Sidak ini rutin dilakukan, terakhir pada pertengahan Maret lalu.
“Dari hasil pemeriksaan diketahui, ada beberapa bus yang memiliki kepekatan asap di knalpot di atas batas normal maksimal 70 persen. Bahkan ada satu kendaraan yang mencapai 99,9 persen yakni BRT Trans Semarang koridor II nomer lambung 12,” katanya.
Dia mengatakan, bahwa uji emisi tersebut mengacu pada peraturan Menteri Lingkungan Hidup mengenai emisi gas buang yang kepekatannya maksimal ditoleransi 70 persen.
“Bus-bus yang melebihi toleransi kepekatan emisi itu dinyatakan tidak lolos uji emisi, sehingga diberikan rekomendasi kepada operator koridor untuk memperbaiki mesinnya,” jelasnya.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Semarang, Muhammad Khadhik mengungkapkan, bahwa kegiatan ini merupakan agenda rutin yang dilaksanakan tiga bulan sekali dengan tujuan memberikan kenyamanan kepada masyarakat khususnya yang tidak menggunakan BRT Trans Semarang dan pengguna kendaraan lain
“Hasil uji emisi ini, akan dituangkan dalam berita acara yang kemudian nantinya disampaikan ke operator sebagai bahan evaluasi agar memperhatikan kondisi bus dan segera dilakukan perbaikan mesin. Sebab asap knalpot yang terlalu pekat mengganggu pengguna kendaraan lainnya,” jelasnya. (Na)