Sultra Dapat Tambahan 1 Kursi di Parlemen
FAJAR.CO.ID, JAKARTA - Upaya Amirul Tamim untuk mengawal aspirasi daerah terus dibuktikan selama menjadi anggota DPR RI di Komisi II. Baru-baru ini, Amirul yang masuk dalam Pansus RUU Pemilu memperjuangkan agar Sulawesi Tenggara (Sultra) pada Pemilu 2019 nanti mendapat tambahan kursi di parlemen.
Alhasil, upaya Amirul berhasil. Sultra dapat tambahan 1 kursi dari yang sebelumnya 5 kursi kini menjadi 6 kursi. Sebelumnya, Amirul sempat mengusulkan untuk tambahan 2 kursi di Sulra, namun hanya dikabulkan 1 kursi saja.
“Usulan kita dari Fraksi PPP untuk Sultra itu tambah 2 kursi karena Sultra memiliki wilayah yang cukup luas sekarang dengan 17 kabupaten/kota, kultur budaya yang sangat beragam yang harus disuarakan oleh lebih banyak perwakilan di legislative. Tapi teman-teman di Pansus dan Pemerintah menyetujui 1 kursi, itu sudah lumayan dibandingkan dengan yang lalu hanya 5 kursi,” jelas Amirul saat ditemui di sela-sela Rapat Panasus RUU Pemilu di Kompleks Gedung DPR RI, Jakarta.
Lebih lanjut, secara umum di kawasan timur Indonesia memang sampai saat ini masih tertinggal. Salah satu yang menjadi faktor ketertinggalan yakni kurangnya perwakilan di DPR RI yang bisa membantu mengawal program-program pembangunan di daerah. Dengan jumlah tambahan 15 kursi secara keseluruhan, di kawasan timur mendapat jatah sebanyak 9 kursi.
“Kita perjuangkan Sulawesi secara keseluruhan, termasuk Sulbar dan Sulteng yang masing-masing mendapat 1 kursi juga,” katanya.
Namun, Amirul menegaskan jika saja usulan awal dari Pansus RUU bisa disepakati yakni tambahan 19 kuota, maka hampir bisa dipastikan Sultra dapat tambahan 2 kursi di DPR. “Kawasan timur memang dapat 9 kursi. Seandainya kalau yang disepakati sejak awal 19 kursi saya pastikan Sultra bisa dapat 2 kursi,” ujarnya.
Dengan bertambahnya jumlah kursi di DPR RI untuk Sultra, Amirul menjelaskan bahwa tidak akan berdampak dengan jumlah kursi DPRD di daerah, begitu juga dengan daerah pemilihan yang tetap 1 dapil, yakni dapil Sultra. Namun, dengan adanya penambahan kursi ini akan berdampak pada proses pembangunan didaerah dengan makin banyak perwakilan yang bisa mengawal program di pusat.
“Pengaruh kita lebih bisa mengawal kebutuhan daearh dengan tambahan kursi ini. Ini juga bisa menjadi batu loncatan untuk mempercepat pemekaran daerah,” tutupnya. (Fajar)
Ini rincian daerah yang mendapatkan tambahan kursi di DPR RI pada Pemilu 2019 mendatang:
Sumatera Utara 1 kursi,
Riau 1 kursi,
Kepulauan Riau 1 kursi,
Lampung 2 kursi,
Kalimantan Barat 2 kursi,
Sulawesi Tenggara 1 kursi,
Sulawesi Barat 1 kursi,
Sulawesi Tengah 1 kursi,
Nusa Tenggara Barat 1 kursi,
Kalimantan Utara 3 kursi.