Anggota FPI Surabaya Lapor Akun Penghina Habib Rizieq

  • Bagikan

SURABAYA – Ujaran kebencian di sosial media makin makin menjadi. Sejumlah anggota Front Pembela Islam (FPI), tak mau tinggal diam. Lasakn FPI Surabaya dan Jatim terpaksa haru mempolisikan 3 akun yang dinilai telah menghina Imam Besar FPI, Habib Rizieq.

Andri Ermawan, Kuasa Hukum FPI Jatim, mengaku, pihaknya sengaja menempuh jalur hukum atas kasus ini, karena tak ingin FPI dianggap sebagai ormas yang sengaja mengambil tindakan persekusi untuk menyelesaikan kasus pencemaran.

Mereka mendatangi Unit Cyber Crime Ditreskrimsus Mapolda Jawa Timur, kemarin.

Ketiga pemilik akun yang dilaporkan, yaitu Suryadi Hakim di Instagram, Jami. R di Twitter dan Nathan P. Suwanto di Twitter.

“Dalam status yang ditulis di medsos, mereka dinilai sudah menghina dengan mencemarkan nama baik Imam Besar FPI,” ujar Gus Fahrudin, Wakil Wali Laskar FPI Surabaya.

“Untuk satu orang dengan nama akun Nathan P. Suwanto, warga Surabaya dilaporkan atas tindak pengancaman pembunuhan terhadap Habib Rizieq dan sejumlah orang, termasuk anggota DPR,” pungkas Andri.(jpn/fajar)

  • Bagikan