Begini Kisah Lidya Pratiwi atas Pembunuhan Kekasihnya, 11 Tahun di Penjara dan Masuk Islam
BELAKANGAN Ini mungkin banyak yang belum tahu pasti atau mungkin sudah lupa dengan kronologi pembunuhan yang ikut menyeret artis cantik Lidya Pratiwi (30).
Pada 2006 silam, Saat itu, Lidya masih berumur 19 tahun. Pemeran sinetron Untung ada Jinny ini ikut terlibat dalam kasus pembunuhan terhadap kekasihnya sendiri, yakni Naek Gonggom Hutagalung (33).
Ia ditetapkan sebagai tersangka bersama ibunya, Vince Yusuf serta pamannya Tony Yusuf (43), dan salah seorang satpam yang bernama Ade Sukardi.
Menurut penyidik Jakarta Utara yang menangani kasus ini pada 2006 silam, pamannya Tony Yusuf melakukan pemerasan terhadap kekasih Lidya, Naek Naek Gonggom Hutagalung (korban), di rumah ibu Lidya, Vince Yusuf di Jalan Kereta Kencana III Sektor XII, BSD pada 27 april sekitar pukul 11.30.
Pemerasan tersebut akibat paman Lidya dikejar-kejar oleh depkolektor atas pinjamannya. Sementara Lidya bertugas menghubungi kekasihnya untuk pertemuan dengan dirinya dan pamannya itu, sementara Ade Sukardi (satpam) bertugas sebagai tenaga bantu ketika perlu diekesekusi.
Pukul 15.00 WIB, Vince, Tony dan Lidya berangkat dari rumah dengan mengendarai Chevrolet Spark milik Lidya menuju Plasa Senayan.
Dalam perjalanan itu, mereka menjemput tersangka Ade Sukardi. Setiba di Plasa Senayan, Lidya turun untuk menghubungi kekasihnya Naek Gonggom Hutagalung.
Tony dan Ade langsung menuju Ancol untuk memesan sebuah kamar di cottage di Putri Duyung. Mereka bertiga, Vince, Tony dan Ade, masuk ke kamar yang telah dipesan.
BACA JUGA: Ini Kata Para Wanita Soal Pria “Berburung” Kecil
Namun tak lama kemudian Vince keluar, sedangkan Tony dan Ade tetap di dalam kamar untuk menunggu korban Naek datang bersama Lidya.
Pada saat Naek datang, korban langsung dipiting lehernya dari belakang dengan tangan kanan oleh Ade Sukardi.
Sedangkan Tony Yusuf menodongkan pisau sangkur ke arah korban sambil berkata, "Jangan bergerak!" Tony lalu menyuruh Naek berlutut.Lalu korban diikat ke belakang dengan tali nilon serta kabel TISS.
Korban langsung dikuras isi dompet dan seluruh ATM-nya, korban juga dipaksa untuk memberi tahu nomor PIN ATM.
BACA JUGA: Pemain Bola Top Dunia yang Bersyahadat Disaat Karir Mereka Bagus
Melihat itu, Lidya hanya bisa histeris, namun diduga hanya sebagai akting seolah tidak tahu menahu. Lidya pun berlari keluar, sesampainya diluar Ia langsung dijemput oleh Ibunya tanpa bicara apa-apa.
Sementara korban dieksekusi oleh pamannya dan Ade Sukardi, Ia dihabisi dengan cara kepala bagian belakangnya ditusuk dengan besi pemecah es sebanyak 2 kali.
Lalu korban dijeret lehernya denga korban kabel TISS hingga tewas.
BACA JUGA: Setiap Sore Kuburan Lelaki Ini Terbelah, Kepalanya Berubah Jadi Keledai dan Meringkik
Pada pukul 01.05 WIB, tersangka Tony dan Ade melarikan diri dengan menggunakan mobil Toyota Avanza milik Naek.
Mereka kabur lewat Tol Semanggi menuju jalan HOS Cokroaminoto, Jakarta Pusat. Mobil itu lalu ditingalkan di pinggir jalan begitu saja.
Tak lama kemudian Vince dan Lidya menjemput Tony dan Ade lalu diantar ke Hotel Mega Proklamasi untuk menginap.Tony lalu diberi Rp 5 juta hasil menguras ATM milik Naek.
Seperti merasa tak bersalah, Lidya dan ibunya pulang ke rumah di BSD.
Tak lama setelah itu para tersangka pun dibekuk pada 11 Mei 2006.
Lidya divonis bersalah dengan hukuman 14 tahun penjara. Kini Ia telah menghabiskan masa tahanannya di Rutan Pondok Bambu, Jakarta Timur.
Dan tinggal 2 tahun lagi, wanita yang kini telah berumur 30 tahun ini akan menghirup udara bebas.
Kabar terbaru kembali menyeruak, Lidya dikabarkan telah memeluk Islam di dalam penjara.
Hal itu Ia lakukan lantaran bermimpi mendatangi ka'ba selama tiga kali berturut-turut.
Dan hal inilah, Lidya yang sebelumnya pemeluk Kristen, kini telah pindah keyakinan menjadi seorang Mualaf.
Diakuinya, keputusan itu bukan paksaan dari pihak mana pun, namun dari ketertarikannya terhadap islam setelah mimpi yang dialaminya itu.
Setelah memeluku Islam, Lidya kini mulai jarang dikunjungi keluarganya atau pun teman-temannya. (dal/fajar)