Satu Perjalanan Malam KA Kaligung Tegal-Semarang Dibatalkan

  • Bagikan

TEGAL, RAKYATJATENG – Setelah membatalkan empat perjalanan kereta api (KA) dari Semarang, Daop 4 Semarang kembali membatalkan tiga trip KA mulai 1 hingga 30 April mendatang. Salah satu perlanan yang dibatalkan adalah KA Kaligung malam pulang pergi.

Humas Daop 4 Krisbiantoro mengatakan pembatalan perjalanan KA ini dilakukan setelah PT. KAI terus mengevaluasi penyebaran pandemi covid-19 yang semakin meluas. Salah satu operator angkutan massal itu pun memilih kembali mengambil langkah proteksi dari sisi transportasi.

Menurut Krisbiantoro, hal itu juga dilakukan setelah banyaknya wilayah yang sudah menerapkan isolasi wilayah di daerahnya, dan menindaklanjuti instruksi pemerintah. Pembatalan perjalanan-perjalanan KA itu, antara lain untuk tujuan Cepu, Surabaya, Jakarta, Malang, dan Tegal.

“Untuk perjalanan KA dari Daop 4 SM ada tiga KA, yakni KA Ambarawa Ekspres, Blorajaya, dan Kaligung,” tulis Krisbiantoro melalui penyataan tertulis yang diterima radartegal.com.

Khusus untuk KA Kaligung dari Semarang Poncol tujuan Stasiun Tegal pulang pergi, tambah Krisbiantoro, pembatalan hanya dilakukan untuk perjalanan malam hari. Yakni keberangkatan pukul 19.55 WIB dari Semarang Poncol, dan pukul 19.45 WIB dari Stasiun Tegal.

Menurut Krisbiantoro, setiap harinya ada empat trip atau delapan perjalanan KA Kaligung. Sedangkan yang dibatalkan selama sebulan ke depan, hanya satu trip atau dua perjalanan.

“Jadi untuk perjalanan tiga trip atau enam perjalanan KA Kaligung lainnya, tetap dilayani seperti biasanya,” ungkap Krisbiantoro.

Selain KA Kaligung tujuan Semarang Poncol dan Tegal, KA Ambarawa Ekspres dari Semarang tujuan Surabaya PP keberangkatan 08.11 WIB dari Semarang juga dibatalkan. Kemudian KA Blorajaya dari Semarang Poncol tujuan Cepu PP, untuk keberangkatan pukul 19.06 WIB dari Semarang.

Selain itu, pembatalan juga diawali KA jarak jauh yang melintasi Daop 4 SM. Di antaranya KA Dharmawangsa dari Jakarta tujuan Surabaya PP, dan KA Majapahit dari Malang tujuan Jakarta PP.

Hingga saat ini berarti sudah ada 13 KA atau 26 perjalanan angkutan massal yang dibatalkan mulai 1 hingga 30 April 2020 mendatang. Rinciannya delapan KA di antaranya empat KA Daop 4 SM dan lima KA yang melintasi Daop 4 SM.

Pengguna jasa kereta api yang telah mempunyai tiket, dapat pengembalian bea penuh 100 persen, dengan ketentuan yang berlaku. Untuk mempermudah dan efektif dalam proses pembatalan, PT. KAI mengimbau pemilik tiket menggunakan aplikasi KAI Acces.

Administrasi pembatalan tiket dapat dilakukan juga di loket Stasiun Tawang, Poncol, Tegal, Pekalongan, dan Cepu. (ayu/zul/RadarTegal)

  • Bagikan