Pilkada Solo, Achmad Purnomo Siap Ikut Perintah PDIP

  • Bagikan
Wakil Wali Kota Solo Achmad Purnomo (paling kiri) mengaku siap dengan segala risikonya. Termasuk menerima dan siap jika sampai tidak diusung oleh PDIP di Pilwali Solo. (gunawan/Jawapos)

JAKARTA, RAKYATJATENG – Saat ini DPP Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) mempunyai dua bakal calon yang akan diusung di Pilwali Solo. Mereka adalah Achmad Purnomo dan putra sulung Presiden Joko Widodo (Jokowi) Girban Rakabuming Raka.

Saat dikonfirmasi, Wakil Wali Kota Solo Achmad Purnomo mengaku siap dengan segala risikonya. Termasuk menerima dan siap jika sampai tidak diusung oleh PDIP di Pilwali Solo.

“Saya kan kader partai. Apapun yang diputuskan partai akan kita laksanakan dengan sebaik mungkin,” ujar Purnomo di DPP PDIP, Jakarta, Senin (10/2).

Adapun PDIP mengelar fit and proper test terhadap dirinya dan Gibran Rakabuming Raka. Fit and proper test ini sebagai mekanisme sebelum partai bernuansa merah ini memutuskan siapa yang akan dipilih di Pilwali Solo.

Lebih lanjut, Purnomo juga tidak memikirkan akan maju secara independen jika nantinya PDIP tidak memilih dirinya di Pilwali Solo. Ia sudah siap apapun keputusan partai.

“Belum terpikirkan (maju independen). Kita tunggu saja,” katanya.

Sekadar informasi, DPC Solo PDIP sudah memilih Achmad Purnomo dan wakilnya Teguh Prakosa untuk Pilwali Solo. Sementara Gibran juga telah mendatangi Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri untuk meminta restu di Pilwali Solo 2020 ini.

Diketahui, Pilkada serentak 2020 akan diselenggarakan di 270 wilayah di Indonesia. Jumlah tersebut terdiri dari pemilihan gubernur dan wakil gubernur, pemilihan wali kota dan wakil wali kota, serta bupati dan wakil bupati.

Adapun pemilihan gubernur dan wakil gubernur berlangsung di sembilan provinsi. Yakni Sumatra Barat, Jambi, Bengkulu, Kepulauan Riau, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, Kalimantan Utara, Sulawesi Utara, dan Sulawesi Tengah.

Sementara pemilihan wali kota dan wakil wali kota akan dilaksanakan di 37 kota yang tersebar di 32 provinsi. Sedangkan pemilihan bupati dan wakil bupati bakal digelar di 224 kabupaten. Rencananya, Pilkada akan digelar pada 23 September 2020. ‎(JPC)

  • Bagikan